logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 14 Maret 2007 SEMARANG
Line

Warga Protes Pencemaran Pabrik

  • Akan Surati Wali Kota

SEMARANG - Warga Perum Pondok Beringin RT 1 RW 10 Kelurahan Tambakaji, Ngaliyan, memprotes pencemaran yang diduga ditimbulkan dua perusahaan di kawasan Industri Guna Mekar, yakni pabrik ban PT Pentasari dan pabrik pengolahan kayu PT San Yu.

Mereka mengeluhkan gangguan suara dan partikel debu dari proses produksi.

Ketua RT 1 Budi mengatakan, dampak polusi selain mengganggu ketenteraman, juga berpengaruh pada kesehatan warga. Banyak di antara mereka yang menderita gangguan pernapasan.

Protes kepada kedua perusahaan tersebut, papar dia, telah dilakukan berulang kali, baik secara lisan, tertulis, maupun demo dengan mendatangi perusahaan. Pertemuan antara warga dengan pemilik perusahaan juga pernah dilangsungkan beberapa kali. Namun menurutnya, pihak perusahaan selalu mengingkari hal-hal yang disepakati. ''Pabrik selalu main kucing-kucingan. Mereka mencuri-curi kesempatan untuk membuang polusi. Katanya berjanji mengatasi polusi, tapi kenyataannya, warga masih merasa terganggu,'' kata Budi.

Hal itu, lanjut dia, membuat warga geram. Pihaknya kini tengah menyiapkan surat untuk disampaikan kepada Wali Kota dan Bapedalda. Laporan kepada Bapedalda bukan kali pertama. Institusi tersebut bahkan pernah turun lapangan sebanyak empat kali. Namun anehnya, hasil pemeriksaan tidak ditemukan kesalahan. ''Kami akan mengumpulkan tanda tangan sebagai bukti protes terhadap polusi PT Pentasari dan PT San Yu,'' papar Budi.

Pendirian pabrik-pabrik itu, ujar dia, juga tidak melalui prosedur semestinya. Pemilik membangun pabrik tanpa meminta izin warga. Budi bahkan menduga, izin HO yang dikantongi perusahaan, diperoleh melalui upaya pengelabuan. ''Waktu bangunan sudah jadi, warga baru diundang ke pabrik. Saat itu, warga diminta tanda tangan kehadiran. Boleh jadi, tanda tangan itu yang digunakan pemilik untuk mendapatkan izin HO.''

Berlebihan

Kabag Umum PT San Yu Mulyanto mengatakan, pihaknya sudah beriktikad baik menyelesaikan permasalahan dengan warga Perum Pondok Beringin. Tuntutan warga untuk memperbaiki sistem saluran pembuangan juga sudah dilaksanakan.

Dia mencontohkan, untuk mengurangi dampak polusi asap, pihaknya menggunakan tabir air. ''Untuk memasang instalasi penyaring polusi, PT San Yu sudah mengeluarkan banyak biaya. Kalau dihitung kami sudah habis ratusan juta rupiah.''

Warga, menurut Mulyanto, terlampau berlebihan. Yang menderita demam berdarah atau jantung pun dimintakan pertanggungjawaban ke perusahaan. Padahal penyakit itu tidak ada hubungannya dengan perusahaan.

''Di sini banyak pabrik. Tapi kenapa hanya PT San Yu dan Pentasari yang dituding sebagai penyebab pencemaran. Apalagi, hasil pemeriksaan tim Bapedalda membuktikan, kami tidak melakukan pencemaran. Kalau institusi pemerintah tidak mereka percaya, lalu institusi mana lagi?'' (H6-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA