logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 08 Maret 2007 NASIONAL
Line

Meluas, Indikasi Pemotongan Dana Korban Gempa Klaten

  • Polda Kumpulkan Keterangan

SEMARANG- Indikasi penyunatan bantuan korban gempa di Kabupaten Klaten, yang semula terjadi pada sejumlah desa di Kecamatan Wedi, meluas di Kecamatan Bayat. Hal itu merupakan temuan Komisi D DPRD Jateng seusai melakukan kunjungan kerja di Klaten.

Menurut anggota Komisi D DPRD Jateng Kamal Fauzi, pihaknya menemukan indikasi penyimpangan prosedur petunjuk pelaksanaan (juklak) dalam pencairan dana bantuan bagi korban di Desa Dukuh dan Desa Banyuripan, Kecamatan Bayat.

Anggota Komisi D lainnya, Agus Abdul Latif menambahkan, ketika bertemu dengan salah satu penerima bantuan di Desa Banyuripan Kecamatan Bayat, dia memperoleh data bahwa warga menandatangani kuitansi sebesar Rp 6,5 juta. Namun uang yang diterima hanya Rp 4,5 juta dengan alasan sisanya, yakni Rp 2 juta, digunakan sebagai biaya operasional.

"Menurut penjelasan kepala desa kepada warga, dana yang nilainya Rp 2 juta, sengaja disimpan terlebih dahulu dengan pertimbangan untuk cadangan bila ada warga yang terdaftar, tapi belum mendapatkan," ujar anggota Dewan asal Klaten itu.

Kunjungan kerja yang berlangsung Selasa (6/3) juga mengung kap bahwa Bupati Klaten Sunarna mengakui belum membaca juklak dan petunjuk teknis (juknis) dalam hal pencairan dana bantuan rehabilitasi rumah korban.

Akibatnya, Kamal menduga praktik penyunatan dalam penyaluran bantuan tidak bisa diatasi. "Bupati Klaten mengakui belum membaca juklak dan juknis itu. Ini sangat disesalkan karena Bupati selaku penanggung jawab di daerah," katanya.

Terpisah, Kapolda Jateng Irjen Pol Dody Sumantyawan HS SH menyatakan, Polda serius mengumpulkan keterangan guna menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan bantuan korban gempa bumi di Klaten.(H7,G17-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA