| Kamis, 08 Maret 2007 | NASIONAL |
Penyekapan Siswi MANDua Oknum Polisi DiperiksaSEMARANG - Dua oknum polisi berpangkat Brigadir Dua Polisi (Bripda) yang diduga terkait kasus penyekapan dan pemerkosaan seorang siswi MAN (sebelumnya korban mengaku siswi SMA-red) di Mranggen, Demak, akhirnya diamankan Satreskrim Polwiltabes Semarang. Keduanya, Bripda Arkhom anggota Polsek Semarang Tengah dan Bripda Didik Kurniawan anggota Dalmas Satsamapta Polwiltabes Semarang, kini diperiksa intensif Unit Provos Polwiltabes. Menurut Kasatreskrim AKBP Agus Rohmat SIK SH MHum, Bripda Didik mengaku melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan An (16) siswi MAN. Hal sama juga dilakukan delapan pemuda tanggung lainnya. "Tapi perbuatan itu menurut pengakuan sementara Bripda Didik tidak dilakukan secara paksa. Melainkan atas dasar suka sama suka. Ini pengakuan sementara dari Bripda Didik. Kita juga butuh keterangan lain dari korban," tutur Kasatreskrim, Rabu (7/3). Bripda Arkhom saat itu, kata Kasatreskrim, mengaku masuk ke dalam rumah dan hanya mencium pipi korban. Selanjutnya keluar dan tidak tahu menahu kejadian berikutnya yang dilaporkan terjadi pemerkosaan terhadap siswi tersebut. Kapolres Semarang Timur AKBP Drs Darto Juhartono mengatakan, kedua oknum itu harus menjalani pemeriksaan umum dan pelanggaran disiplin. "Kami masih menunggu bagaimana hasil pemeriksaan di Polwiltabes Semarang. Meski Bripda Arkhom mengaku hanya menciumi, tetapi keberadaannya di lokasi itu jelas tidak bisa dibenarkan." Pelanggaran Berat Apalagi, lanjut Kapolres, korban masih berusia di bawah umur. Keberadaan Bripda Arkhom bisa diduga memberi kesempatan pada orang lain melakukan kejahatan. "Ini merupakan pelanggaran berat. Proses damai silakan dilakukan, tetapi kasus ini tetap diproses secara hukum," tandas dia. Kasatreskrim Polwiltabes menambahkan, selain telah menangkap dua oknum polisi tersebut, jajarannya juga menangkap dua pelaku lainnya. Keduanya adalah Rohmat warga Mranggen, Demak yang diduga menyekap dan memperkosa korban. Satu lagi yang ditangkap adalah Nul (16), siswi teman satu kelas korban. (D12,G5,H21-62) |