| Selasa, 06 Maret 2007 | KEDU & DIY |
"Kami Masih dalam Tahap Preventif"BOROBUDUR- Truk pasir yang melanggar tonase, kemarin tak ada yang ditilang seperti yang dijanjikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, M Suranto, saat sosialisasi penertiban angkutan galian golongan C pertengahan bulan lalu. "Yang kami lakukan bersama Satlantas Polres dan Satpol PP Pemkab Magelang, masih dalam tahap tindakan preventif. Jika lewat jalan Talun-Muntilan masih melanggar, benar-benar akan kami tilang," kata Suranto. Kabag Ops Polres Magelang, Kompol Bambang BP membagi Tim untuk operasi di tiga tempat masing-masing di Ngentak, Sumber, Dukun, Banyutemumpang, Krogowanan, Sawangan, serta Pos di Kecamatan Dukun. Truk yang lewat diukur ketinggian muatannya sesuai dimensi truk yakni tak boleh lebih dari 70 cm. Kelebihannya harus diturunkan di tempat. Ketegasan sikap para petugas itu cepat diinformasikan ke operator penambangan pasir supaya tak ada pasir yang diturunkan di Ngentak. "Armada Hafa, saya periksa di sini. Setelah muatan pasir setinggi pintu bak truk, dan ditutup terpal, baru boleh jalan," tutur Sugito, koordinator lapangan PT Hafa di Ngentak, Sumber, Dukun. Namun yang lewat di depan Pos Kecamatan Dukun, ternyata tak semua berasal dari Ngentak. Melebihi Tonase Banyak yang dari penambangan di Kali Senowo, melebihi tonase. Ada yang membawa terpal penutup muatan. Ada pula yang mengaku membawa terpal namun tidak dipasang. Di antara para sopir yang melanggar ketentuan, ada beberapa sopir truk dari Armada Aldas. "Buku Uji truk yang melanggar, kami tahan sebagai jaminan akan tertib. Jika Kamis (8/3) tetap tidak tertib, kami tilang," kata Sudarmanto, Kasi Manajemen dan Rekayasa Dishub Kabupaten Magelang. Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Magelang, M Sofyan, minta truk yang masih melanggar tonase dan tak menutup terpal muatannya, dicatat nomor polisinya. Karena dikhawatirkan pengusaha angkutan mengganti sopirnya. "Jika masih melanggar ketentuan, tinggal ditilang. Hendaknya petugas jangan mencoba kompromi terhadap pelanggaran, karena jalan Talun-Muntilan akan rusak lebih parah. Untuk itu legislatif bersama LSM dan masyarakat akan terus mengawasi kinerja Tim," tandasnya. Kabag Ops Polres Magelang, Kompol Bambang BP mengatakan, operasi bersama instansi terkait ini akan dilaksanakan terus menerus. Untuk pelanggaran malam hari, akan diadakan razia mendadak. (pr-42) |