| Selasa, 27 Februari 2007 | PANTURA |
Otak dan Pelaku Penyiraman Air Keras DitangkapBATANG - Teka-teki kematian Pringgo Harsono alias Ping (62), warga Jalan Kramat 19 Proyonanggan Selatan, Kecamatan Batang yang disiram dengan air keras terjawab sudah. Jajaran Satreskrim menangkap tersangka, yaitu otak pelaku Pitono Hari alias Lee Chu Lhiang (57), warga Bandar; Sukardi (50), warga Wonotunggal; dan Carnoto alias Sito (25) warga Dusun Gumelem, Desa Gumawang, Kecamatan Reban. ''Pengungkapan kasus ini berkat peran serta masyarakat dalam membantu tugas polisi,'' ujar Kapolres AKBP Edi Suroso. Kasatreskrim AKP H Matridho mengemukakan, kasus itu terjadi Rabu, 26 Juli 2006, sekitar pukul 11.00 di jalan utara Pasar Bandar. Saat itu, korban yang bermata pencaharian sebagai sopir truk pengangkut pindang itu beristirahat di bak belakang. Tiba-tiba dia didatangi motor, pemboncengnya turun, dan menyiramkan air keras ke tubuh Ping yang sedang tertidur. Korban menderita luka bakar di sekujur tubuhnya dan kemudian dibawa ke RSUD. Kerena luka yang dideritanya sangat parah, kemudian dirujuk ke RS Dokter Kariadi Semarang. Namun Kamis, 27 Juli 2006 siang, dia meninggal dunia. Dengan bekal barang bukti berupa, teko plastik, jerigen berisi air keras, celana korban yang terbakar karena siraman air dengan nama kimia HCL itu, dan truk, polisi menyelidiki. ''Kami juga mencari keterangan dari saksi-saksi. Akhirnya, menemukan kecurigaan kuat terhadap Pitono,'' ujar AKP H Matridho. Interogasi Kamis (22/2), polisi menangkap Sukardi. Dari hasil interograsi, dia menyebut nama Pitono sebagai otak yang menyuruh penyiraman air keras itu. Tersangka, ketika didatangi rumahnya di Bandar, tidak ada. Polisi pura-pura akan melamar menjadi sopir dengan menghubungi lewat ponsel. Setelah dilacak, ternyata Pitono berada di Solo. Jumat (23/2) pagi, Kepala Bidang Operasional (KBO) Satreskrim Ipda Supriyanta bersama Brigadir Tatok dan Bripda Suryono menuju ke salah satu rumah di Jalan Honggowongso Solo. Begitu melihat tersangka, polisi mengajak masuk mobil yang dinaiki Kasatreksrim dan selanjutnya dibawa ke Batang. Siang harinya, giliran Sito yang bertindak sebagai eksekutor ditangkap. Pitono mengakui perbuatannya. Polisi akan meminta keterangan saksi termasuk istri Pitono.(ar-69) |