| Selasa, 27 Februari 2007 | SEMARANG |
Warga Belon Mendapat Prioritas Beras MurahSALATIGA- Operasi Pasar (OP) beras tahap kedua yang berlangsung Senin (26/2) kemarin berlangsung di dua kecamatan yakni Argomulyo dan Tingkir. Berbeda dengan sebelumnya, operasi kali ini lebih lancar karena dilakukan di tingkat kelurahan dan pembelian secara kolektif pun juga diizinkan. Di Kecamtan Argomulyo misalnya, distribusi dilakukan di kelurahan dengan melibatkan RW setempat. Warga Dukuh Belon Kelurahan Kumpulrejo yang selama ini makan nasi jagung karena beras mahal (SM, 26/2), menjadi prioritas camat. "Warga di Belon kami prioritaskan mendapat beras murah karena OP tahap pertama lalu banyak yang tidak mendapat. Apalagi mereka makannya nasi jagung karena tak mampu beli beras," ungkap Camat Argomulyo Dra Siti Solikhah kemarin. Guna mempermudah distribusi, sehari sebelumnya RW telah menarik uang pembelian dari warga yang berniat membeli beras. Untuk validasi dan menghindari aksi tengkulak, usulan dari RT dan RW harus dibubuhi stempel. Kemarin, lima dari enam kelurahan di Argomulyo telah diberikan beras OP tersebut. Untuk Kelurahan Randuacir, OP baru akan dilaksanakan Selasa (27/2) karena hingga Minggu (25/2) data belum masuk ke kecamatan. Lebih Efektif Menurut Siti, untuk lima kelurahan itu beras yang didistribusikan sebanyak 15 ton 180 kg. Sedangkan untuk Randuacir sejumlah 2 ton 530 kg. "Alhamdulillah dengan cara ini ternyata lebih efektif karena tidak terjadi antrean dan tepat sasaran," katanya. Selanjutnya, pihaknya juga akan memberikan prioritas pembelian beras murah bagi warga Dukuh Ngronggo Kelurahan Kumpulrejo karena wilayah itu juga umumnya mengkonsumsi nasi jagung. Sementara itu di Kecamatan Tingkir, distribusi juga dibagi di dua tempat yakni di balai kecamatan dan Kelurahan Tingkir Lor. Menurut Camat Tingkir Drs Joko Haryono, pihaknya mendapat jatah beras sebanyak 10 ton untuk OP tahap kedua ini. Antrean masih terlihat di balai kecamatan karena banyak warga yang ingin membeli beras, namun tidak seperti tahap pertama lalu. Selain dengan antre, pihak kecamatan juga melayani pembelian dengan sistem kolektif melalui RT dan RW setempat. "Pembelian kolektif harus diketahui pihak RT dan RW setempat dengan maksud menghindari praktik tengkulak beras," tuturnya. (H23-16) |