| Selasa, 27 Februari 2007 | SEMARANG |
Lift Perlu SertifikasiSEMARANG - Pemkot sudah saatnya melakukan pengecekan terhadap lift di gedung-gedung bertingkat di Kota Semarang dan menerbitkan sertifikat tentang penggunaan alat angkut tersebut. Sementara Pemkot mengakui belum ada lembaga yang bertugas mengecek dan memberikan sertifikat semacam itu. Perhatian terhadap keselamatan penggunaan lift tersebut, Senin (26/2) muncul dari Nelwan, Ketua I Lembaga Masyarakat Peduli Banjir dan Lingkungan (LMPBL) Kota Semarang. Menurutnya, di negara-negara maju dimana keselamatan warga mendapat perhatian dari pemerintah, sudah ada lembaga yang secara rutin mengecek lift. Jika dari pengecekan itu lift masih dalam kondisi baik, lembaga tersebut mengeluarkan sertifikat dan tanda khusus. Pengecekan semacam itu penting, untuk mencegah kemungkinan alat itu tiba-tiba rusak. ''Coba bayangkan kalau tiba-tiba lift yang masih berada di lantai 8, tiba-tiba kabelnya putus. Kalau sampai jatuh, orang-orang di dalamnya bisa tewas,'' kata dia. Dia mengaku tidak tahu, apakah di Kota Semarang sudah ada lembaga semacam itu. Pemkot sudah saatnya memikirkan untuk membentuk lembaga uji kelaikan lift. (G6-62) |