| Selasa, 27 Februari 2007 | SEMARANG |
Ekstensi Dianggap ''Serobot'' Calon Mahasiswa PTSSEMARANG- Perguruan tinggi negeri (PTN) sering dianggap penghambat perkembangan perguruan tinggi swasta (PTS). Tak sedikit yang menilai program ekstensi yang dibuka PTN, salah satu bentuk ''penyerobotan'' calon mahasiswa PTS. Namun Rektor Undip Prof Dr dokter Susilo Wibowo MS Med Sp And membantah hal itu, belum lama ini. ''Kami akan diprotes masyarakat jika membatasi jumlah mahasiswa.Toh, yang kami lakukan ini legal karena sesuai dengan ketentuan Diknas.'' Sejak otonomi kampus diberlakukan, lanjutnya, salah satu sumber pemasukan yang diandalkan untuk menghidupi universitas yaitu dari mahasiswa. Pasalnya, subsidi dari pemerintah hanya untuk mahasiswa program S1 reguler. ''Di samping itu, tidak semua penelitian yang kami lakukan 'laku' dijual. Tentu saja, hal itu tidak dapat dijadikan sumber income.'' Menurut Susilo, pihaknya membuka diri bekerja sama dengan PTS. Karena bagaimana pun, PTN dan PTS memiliki tugas mendidik anak bangsa dan meningkatkan SDM. Sementara Undip sendiri kini menjalin twinning program/double degree dengan salah satu PTS terkemuka di Semarang. Program itu, lanjutnya, salah satu bukti bahwa PTN menganggap PTS sebagai mitra. ''Namun, tentu saja kami ingin menjalin kerja sama dengan PTS berkualitas baik.'' Demi peningkatan kualitas PTN khususnya Undip, lanjut dia, sejak akhir 2006, internasionalisasi kurikulum sudah diterapkan di beberapa fakultas. Di antaranya, FK, FE, FT jurusan Teknik Sipil, FS, dan FISIP jurusan Komunikasi. Sementara itu, tidak semua pengelola PTS antusias menjalin kerja sama dengan PTN. "Kerja sama yang terjalin antar PTN dan PTS belum tentu menguntungkan PTS,'' kata Executive Associate Akademi Keuangan dan Perbankan (AKP) Widya Buana, Yudhi K Noorhidayat, Senin (26/2). Yudhi menilai, kerja sama itu hanya sebagai ''kedok''. "Bagaimana mungkin, bisa menguntungkan PTS,'' tandasnya. Untuk memajukan perguruan tinggi yang dipimpinnya, pihaknya lebih memilih bekerja sama dengan PTN dalam bentuk perorangan. Misalnya, meminta dosen PTN untuk mengajar sebagai dosen tamu di tempatnya. (H11,H31-56) |