logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 Februari 2007 KEDU & DIY
Line

BPKP Tak Relevan Periksa APBD

MAGELANG-Kesaksian ade charge Prof Dr Yudan Arief Fakhrullah, Guru Besar Ilmu Lembaga dan Pranata Hukum Untag Surabaya di Pengadilan Negeri Magelang Senin (26/2), membuat posisi kelima terdakwa perkara korupsi APBD 2003 saat ini berada di atas angin.

Khusus mendengarkan kesaksikan profesor berusia 38 tahun itu, persidangan kelima terdakwa dijadikan satu. Para terdakwa adalah Ketua DPRD Kota Magelang,Tri Djoko Minto Nugroho SE, Wakil Ketua DPRD Drs H Sutjipto dan mantan Wakil Ketua DPRD HM Pramono BA. Berikutnya mantan Ketua dan Wakil Ketua Panitia Rumah Tangga (PRT) Edy Peni dan Drs G Suyatno.

Di depan majelis hakim Dwi Prasetyanto SH, Diah S Basariah SH MHum dan M Zaenal Arifin SH, saksi yang juga bertugas di Depdagri menjelaskan, Data yang ada di Depdagri, selama tahun 2004 hingga 2006 sebanyak 1.062 anggota DPRD, 7 Gubernur dan 60 Bupati/Wali Kota diperiksa terkait APBD. Anggota DPRD yang sudah menjadi terdakwa 967 dengan 265 perkara.''

Penyebabnya, ujar Yudan menjawab pertanyaan penasihat hukum Janu Iswanto SH, karena pada tahun 1999 terjadi perubahan sistem pemerintahan dari sentralistik menjadi nonsentralistik. Terjadi peralihan, tetapi eksekutif maupun legislatif belum siap. Karena itu UU 22/1999 kemudian direvisi dengan UU 32/2004.

Mengenai kewenangan BPKP melalukan audit APBD, saksi ahli menegaskan, BPKP tidak relevan memeriksa APBN maupun APBD. Yang berwenang sesuai UU adalah BPK, sedang BPKP (dasar hukumnya red) hanya Perpres. Posisi BPKP juga tidak masuk dalam pemerintahan.

Menjawab pertanyaan Jaksa Benny Guritno SH, saksi ahli menerangkan, bila hasil audit Badan Pengawasan Kota Magelang (terhadap APBD) ternyata nihil tetapi ada orang lain yang melaporkan terjadi penyimpangan, maka bisa terkena pidana. ''Yang melaporkan bisa juga kena pidana laporan palsu, jika laporannya ternyata tak benar.'' (P60-39)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA