logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 17 Februari 2007 SEMARANG
Line

Pendirian Apotek Diminta Tak Dimonopoli

UNGARAN - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Semarang meminta pendirian apotek di daerah ini tidak dimonopoli pihak-pihak tertentu. Menurut Perda, Dinas Kesehatan (Dinkes) yang berhak memberikan izin.

SK Kepala Dinkes juga menyebutkan, pihak pendiri apotek harus mendapat rekomendasi dari Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) setempat. ''Kalau untuk izin pendirian apotek itu menjadi kewenangan Dinkes. ISFI dalam rangka fungsi pengawasan dan pembinaan,'' kata Ketua Komisi D DPRD Bambang DN, Jumat (16/ 2).

Baru-baru ini DPRD memanggil Dinkes dan ISFI untuk membahas persoalan ini. Pihaknya berharap, pendirian apotek mengacu Kepmenkes dan kesepakatan yang melibatkan stakeholders termasuk ISFI. ''Tidak masalah bila misalnya seseorang tidak bisa mendirikan apotek di Ungaran karena di kota ini sudah banyak apotek. Dari sisi ekonomi memang kurang menguntungkan. Tapi jika rekomendasi ISFI mengada-ada, Dinkes harus tetap keluarkan izin,'' jelas Bambang.

Drs Achsin Ma'ruf anggota Komisi D DPRD mengatakan prosedur tetap pendirian apotek supaya dituangkan dalam SK Kepala Dinkes.

Pemerataan

Ketua ISFI Kabupaten Semarang Dyah Shanti Nuringsih menjelaskan, organisasi yang dipimpinnya tidak ada niat memonopoli. ''Kami mengatur pendirian apotek bukan berniat membatasi. Persaingan bebas jangan dijadikan alasan seenaknya, ISFI kedepankan pemerataan jumlah apotek di setiap kecamatan,'' tuturnya, kemarin.

Kepala Dinkes dokter Sulthoni mengatakan, asal persyaratan memenuhi, pendirian apotek mudah. ''ISFI hanya memberi rekomendasi. Jika sulit, kami berupaya tetap menerbitkan bila memang memenuhi izin laik sehat sesuai Perda,'' jelas dia, kemarin. (H14-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA