logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 17 Februari 2007 SEMARANG
Line

Soal Lalu Lintas, SMS Saja ke 1717

SHORT message service (SMS) yang satu ini, pastilah bukan bikin masalah. Apalagi bikin cemburu. Tentu tidak. Akan tetapi SMS ini justru bakal menyelesaikan masalah. Baca saja tulisannya, '' Ada Masalah Lalin...??? Silakan Ketik Jateng (spasi) Permalasahan. Kirim SMS ke 1717. Anda Pasti Akan Dapat Solusi''.

Demikian, tulisan yang terpampang pada puluhan spanduk yang tersebar di sejumlah sudut jalan protokol. Cukup jelas, komunikatif, dan gampang dipahami. Rupanya, inilah trik jajaran Ditlantas Polda Jateng membuat terobosan dalam memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat. Pemasangan spanduk diawali petugas di jajaran Satlantas Polwiltabes Semarang.

Diharapkan, layanan itu menjadi upaya ampuh dalam menyelesaikan segala persoalan kelalulintasan. Apalagi, pesan singkat itu langsung diakses oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.

''Saya harap tidak hanya soal kemacetan, tetapi ketidakdisiplinan anggota polantas atau kecelakaan lalin juga bisa segera ditindaklanjuti. Masyarakat akan membuktikan, sejauh mana komitmen aparat polantas menindaklanjuti keluhan itu,'' kata Sutrisno (35), warga Kampung Tikungbaru, Bandarharjo, Semarang Utara, ketika menanggapi munculnya sejumlah spanduk layanan lalu lintas lewat SMS di sejumlah sudut jalan protokol.

Memberikan Solusi

Kasatlantas Polwiltabes Semarang Kompol Agus Suryo Nugroho mengemukakan, pemasangan spanduk layanan itu merupakan upaya konkret dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan lancar. Karena itu, apapun permasalahan yang berkait lalu lintas warga diminta mengirim SMS ke 1717.

''Setiap SMS yang masuk akan ditindaklanjuti. Sebagai pelayan masyarakat, kami berusaha memberikan solusi menyangkut persoalan lalu lintas,'' kata Kasatlantas didampingi Kanit Dikyasa Iptu Zamroni.

Agus Nugroho juga membeberkan nomor ponselnya, 081348757557, untuk masyarakat luas. Hal itu semata-mata untuk mendapatkan masukan seputar permasalahan lalu lintas. "Ini merupakan instruksi Dirlantas Polda Jateng dan Kapolwiltabes Semarang."

Hingga kini, pihaknya menyebar 30 spanduk untuk wilayah Kota Semarang. (Karyadi, Fahmi ZM-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA