logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 17 Februari 2007 SEMARANG
Line

Penyimpangan Cuaca Selamatkan Sementara Warga Gebangsari

SEMARANG - Anomali (penyimpangan) cuaca yang berlangsung sejak Desember lalu, ternyata menyelamatkan untuk sementara warga perumahan Genuk Indah Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk dari banjir. Namun warga tetap mendesak Pemkot segera menyelesaikan proyek normalisasi saluran, sebab banjir masih tetap mengancam wilayah itu.

Tokoh warga Gebangsari, Mashoed, Jumat (16/2) menuturkan, pada Januari biasanya hujan mengguyur seluruh kota. Warga di wilayah Gebangsari, pada saat-saat seperti itu pun bakal merasakan penderitaan akibat banjir. ''Untung pada Januari ini hujannya sedikit, sehingga kami tak tergenang,'' kata dia.

Namun menurutnya, musim hujan belumlah usai dan ancaman banjir masih tetap ada. Kalau sampai bencana itu terjadi, warga bisa jadi akan meluapkan kemarahannya pada tembok milik PT Tjahja Sari. Tembok itulah yang selama ini menghambat aliran air dari wilayah permukiman itu ke saluran Kaligawe.

''Coba kalau banjir, tembok yang ada di tengah saluran Gebangsari itu pasti ambruk,'' kata dia.

Proyek Berhenti

Pemkot, sejak 9 Oktober 2006 lalu sebenarnya sudah memulai normalisasi saluran. Namun pada Desember lalu, proyek itu terhenti. Saat itu pelaksanaan proyek sudah sampai di dalam area industri PT Tjahja Sari. Namun perusahaan itu kemudian meminta proyek dihentikan dan pekerja tidak boleh masuk.

''Pemkot sudah tahu tembok itu menyalahi aturan, mengapa tidak langsung dibongkar saja?'' kata dia.

Sekda Kota Soemarmo HS menyatakan, Pemkot berpedoman pada kesepakatan dengan PT Tjahja Sari. Dia meminta perusahaan itu juga bersikap serupa.

Menurutnya, jika normalisasi saluran tak segera dilanjutkan dan banjir terjadi, warga bisa marah. ''Jangan salahkan kami jika nantinya warga marah dan membongkar sendiri tembok itu,'' kata dia.

Menurutnya proyek mengatasi banjir di Gebangsari itu, sebenarnya bukan hanya menguntungkan warga. PT Tjahja Sari pun sebenarnya juga ikut diuntungkan. Maka tidak semestinya, pihak perusahaan menghambat normalisasi saluran. (G6-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA