| Sabtu, 17 Februari 2007 | KEDU & DIY |
Segera Dipilih Lima Calon Eselon II
TEMANGGUNG- Lima calon pejabat yang dipromosikan menduduki jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Temanggung akan segera dipilih. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menginventarisir sejumlah pejabat yang memenuhi kriteria dan persyaratan guna dipromosikan menduduki jabatan itu. "Setelah kami inventarisir, data tersebut akan dibahas oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), yang akan menentukan, siapa saja akhirnya lima orang pejabat yang dipromosikan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Temanggung, Sutikno di kantornya, kemarin. Menurutnya, setelah orang-orangnya terpilih, Baperjakat akan menyampaikannya kepada wakil bupati (Wabup). Apabila Wabup menyetujui piluhan tersebut, dia akan mengonsultasikannya kepada Gubernur, sebelum melantiknya menjadi pejabat eselon II dan menduduki jabatan yang definitif. "Kami belum mengetahui tepatnya, kapan pelantikan itu dilaksanakan, akan tetapi yang pasti waktunya masih dalam tahun ini," tuturnya. Persyaratan Dikatakan, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pejabat eselona II itu, antara lain persyaratan administratif atau kepangkatan, usia yang tidak terlalu mendekati pensiun, masa kerja, prestasi (termasuk di dalamnya dedikasi dan loyalitas), serta catatan-catatan mengenai track record-nya dari Badan Pengawas Daerah (Banwasda). Saat ini, di lingkungan Pemkab Temanggung ada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kepala instansinya kosong. Dinas Catatan Sipil dan Pengelolaan Data Elektronik, yang semula Kepala Dinasnya Widodo, mengalami kekosongan setelah yang bersangkutan memasuki masa pensiun, beberapa minggu lalu. Plt kepala dinas tersebut kini, Asisten I Sekda Edy Santoso. Tiga kepala SKPD lain yang juga kosong karena pejabatnya memasuki masa pensiun, adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (pejabat semula Sudarwanto), Dinas Sosial (pejabat semula Suwarto) serta BKD yang semula dijabat M Husni. Sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala ketiga SKPD tersebut, masing-masing Kabag TU-nya. Sedangkan satu lagi SKPD yang pejabat kepalanya kosong, adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Kepalanya semula, Arifin Heru Sasongko dimutasi menjadi Widya Iswara di Departemen Perindustrian Pusat, tahun lalu. Pejabat pelaksana tugas kepala dinas tersebut sekarang dirangkap Ketua Bappeda Bambang Arrohman. Sutikno menambahkan, meskipun ada lima jabatan Kepala SKPD yang kosong, akan tetapi belum tentu pejabat eselon II yang akan dilantik nanti otomatis mengisi jabatan kepala lima SKPD yang kosong tersebut. Sebab, bisa jadi yang mengisi jabatan kepala SKPD tersebut adalah pejabat eselon II yang kini telah menduduki jabatan eselon serupa di dinas lain. "Jadi, pejabat yang akan dipromosikan itu bisa dilantik untuk mengisi jabatan kepala sebuah SKPD yang ditinggalkan oleh kepalanya karena dimutasi mengisi salah satu dari lima SKPD yang kini pejabat ketuanya kosong," paparnya.(H24-34) |