| Sabtu, 17 Februari 2007 | BANYUMAS |
DPU Cek Konstruksi Tembok yang RobohPURWOKERTO-Polisi dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Jumat (16/2) melakukan penyelidikan di lokasi robohnya tembok keliling Rumah Makan Pondok Duyung. Penyelidikan dilakukan untuk mengecek apakah tembok yang ambruk itu konstruksinya sudah sesuai standar bangunan yang dizinkan atau tidak. Tembok keliling sepanjang 16 meter dengan tinggi tiga meter itu dibangun berhimpitan dengan saluran air. Kapolres Banyumas AKBP Suherman melalui Kasat Reskrim AKP Widada mengatakan, konstruksi bangunan tembok perlu dicek untuk mengetahui apakah robohnya tembok disebabkan konstruksinya yang tak memenuhi syarat atau faktor lain. Seperti diberitakan, tembok keliling belakang RM Pondok Duyung di Jl Perintis Kemerdekaan Purwokerto Kamis (15/2) sekitar pukul 14.30 roboh menimpa rumah Junaedi yang ada di bawahnya. Tiga orang tewas dalam peristiwa itu, yaitu Junaedi (37), Nur Lestari (35) dan Elsa (2). Selain koordinasi dengan DPU, kata dia, Polres Banyumas juga mendatangkan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Semarang. Tim itu juga akan meneliti sebab-sebab robohnya tembok hingga menimpa rumah. Kapolsek Purwokerto Selatan AKP Suranto menambahkan untuk proses penyelidikan robohnya tembok yang merenggut nyawa orang itu pihaknya kemarin memanggil empat orang untuk diperiksa sebagai saksi. ''Mereka yang diperiksa adalah tetangga korban yang pertama kali mengetahui dan menolong korban,'' terangnya. Ia mengatakan, pemilik rumah makan Sumadi, rencananya kemarin ikut diperiksa. Tapi yang bersangkutan masih kelelahan, sehingga meminta pemeriksaan ditunda. Widada menyatakan polisi juga sedang mencari keterangan proses pembangunan rumah makan itu. RM Pondok Duyung itu baru saja dikembangkan ke belakang. Bangunan baru di bagian belakang, termasuk tembok yang roboh baru berumur lima bulan. ''Kami sedang mencari keterangan apakah pembangunan dilakukan sendiri oleh pemilik atau melibatkan orang lain. Kalau memang diborongkan, selain memeriksa pemiliknya, kontraktornya juga akan diperiksa,'' jelasnya. Ia mengatakan, bila dalam penyelidikan dan hasil keterangan saksi-saksi ternyata robohnya tembok itu ditemukan adanya usnur kelalaian, maka polisi akan memproses sesuai hukum yang berlaku. Dimakamkan Setelah disemayamkan semalam di Masjid Baiturrahman Karangpucung semalam, jenazah pasangan suami istri Junaedi-Nur Lestari dan anak bungsunya Elsa, Jumat (17/2) sekitar pukul 09.00 dimakamkan. Ketiganya dimakamkan berjejer dalam satu liang kubur di pemakaman umum setempat. Peristiwa robohnya tembok rumah makan yang menimbun rumah korban itu mendapat simpati dari warga masyarakat Purwokerto Selatan. Ratusan orang turut mengantar jenazah korban ke tempat peristirahatannya terakhir. Sebelumnya, Bupati Banyumas Aris Setiono yang diwakili Kabag Kesra Taefur Arofat menyerahkan uang duka masing-masing korban Rp 1,5 juta. Uang duka itu diterima Iswadi, kakak kandung Junaedi mewakili ahli waris.(G23-36) |