| Senin, 12 Februari 2007 | NASIONAL |
Dilarang, Pembangunan Perumahan di Lahan SituJAKARTA- Wakil Presiden M Jusuf Kalla melarang Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta membangun perumahan maupun yang lainnya dengan mengunakan areal situ (danau atau telaga). "Jadi untuk DKI dan Jawa Barat, tak boleh lagi gunakan situ-situ untuk pembangunan, dengan kata lain tak boleh pembangunan dengan mengurug, harus gunakan tanah datar," kata Wapres M Jusuf Kalla seusai memimpin rapat terbatas penanggulangan banjir di Jakarta, Sabtu lalu. Menurut dia, larangan tersebut harus segera ditindak lanjuti dengan adanya peraturan yang mengatur mengenai hal tersebut. Sebelumnya Wapres juga melontarkan gagasan agar para pengembang diwajibkan membangun kolam-kolam pemancingan yang berfungsi sebagai situ penampung air dan pengendali banjir. Pembangunan situ-situ atau kolam bagi perumahan tersebut bukan sebagai pemaksaan tetapi sebagai sebuah keuntungan dan dihitung sebagai investasi. "Ini bukan dengan pemaksaan tetapi untuk keuntungan. Coba lihat kalau banjir seperti sekarang, perumahan tersebut akan turun nilainya," kata Wapres. Karena itu supaya tidak turun harganya maka kelola air harus dilakukan oleh para pengembang perumahan. "Ini artinya bukan cost (pengeluaran) tetapi investasi," kata Wapres. Setuju Menanggapi kebijakan Wapres itu, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Lukman Purnomosidi mengatakan pada prinsipnya setuju dengan kebijakan mengenai tata kelola air. Namun dia mempertanyakan bagaimana dengan kawasan perumahan yang arealnya sempit. Tentu tidak bisa lagi menyediakan lahan untuk pembuatan situ tersebut artinya tidak semua titik (perumahan) harus ada situnya. Dengan demikian, kata Lukman, gagasan pembangunan situ di kawasan perumahan merupakan salah satu format yang bisa dipilih. "Saya pikir yang penting pembangun yang berwawasan lingkungan agar kita semua terhindar dari persoalan lingkungan seperti banjir," kata Lukman. Karena itu dalam rangka pembangunan perumahan tersebut maka REI, tambah Lukman sepakat dan menaruh perhatian dengan pembangunan berwawasan lingkungan. "Intinya, bagaimana tata kelola air bisa berjalan baik. Misalnya untuk lahan yang sempit bisa digunakan sumur-sumur resapan," kata Lukman. (ant-46) |