| Senin, 12 Februari 2007 | MURIA |
Kredit Macet Kopinkra Rp 100 JutaKUDUS - Hingga awal tahun 2007 ini, sebanyak 80 perajin masih menunggak pada Koperasi Industri Kecil dan Kerajinan (Kopinkra) Kudus. Jumlah tunggakan mencapai Rp 100 juta. Menurut Ketua Kopinkra Kudus, Mas'ud, Minggu (11/2), kredit macet anggota terjadi karena imbas krisis moneter tahun 1997. Penerima kredit adalah perajin tas dan bordir. Sebagian di antaranya kini telah beralih profesi. "Sisanya berusaha bertahan dengan kemampuan yang ada," jelasnya. Besarnya kredit macet setiap anggota antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Sedangkan kredit yang diberikan berasal dari pinjaman bank dan sebagian dari pengembangan usaha. "Sebagian besar pinjaman dari bank sudah kami lunasi," ungkapnya tanpa merinci jumlah besarnya kredit. Belum mampu Pihaknya tidak dapat langsung menagih kredit. Sebab, melihat kondisi sekarang kemungkinan besar mereka belum mampu. "Kami justru berpikir untuk memulihkan usaha mereka terlebih dahulu," jelasnya. Caranya, kata dia, yakni mencari pinjaman ke sejumlah bank dan lembaga perekonomian lain. Sayang, sejauh ini belum mendapat menuai hasil. Jika pinjaman yang diajukan Rp 500 juta itu disetujui, ia yakin usaha anggota koperasi bisa pulih kembali. Apalagi, suntikan dana tersebut dapat digunakan tambahan modal. "Pengembalian kreditnya akan kami upayakan seiring dengan upaya membangkitkan kembali usaha mereka,"tandasnya. (H8-61) |