logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 12 Februari 2007 KEDU & DIY
Line

Rekrut Direksi PDAM Perlu Fatwa Hukum

MUNGKID-Bupati Magelang Ir H Singgih Sanyoto diminta menindaklanjuti rencana mencari fatwa hukum untuk memperoleh kejelasan terhadap pasal-pasal krusial dalam perekrutan direksi PDAM. ''Tetapi harus ada kesepakatan lebih dahulu antara eksekutif dan legislatif mengenai lembaga yang dipandang memiliki kompetensi di bidang itu,'' kata H Yahya Haryoko, Ketua Pansus Direksi PDAM DPRD Kabupaten Magelang, kemarin.

Di samping itu, perlu ada kesepakatan untuk saling legawa agar perbedaan pendapat yang terjadi selama ini dapat diakhiri.Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Magelang belum lama ini, semua fraksi di DPRD menghendaki adanya penjadwalan ulang proses perekrutan Direksi PDAM. Agar kekosongan jabatan direksi itu tidak menjadi berlarut-larut.

''Karena kalau tidak segera terselesaikan, kondisi yang tidak menentu ini dapat mengganggu kelancaran kinerja PDAM,'' ujar Yahya, yang sehari-hari menjadi Ketua Komisi B.

Menurut dia, sebelum usulan fraksi-fraksi tadi mendapat respon riil dari eksekutif, akan menghambat kinerja Pansus PDAM untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam upaya menyelesaikan persoalan ini. ''Sebelum eksekutif sepakat untuk melakukan penjadwalan ulang, tidak ada lagi yang perlu dibicarakan,'' tandasnya.

Terkait perbedaan penafsiran sejumlah pasal krusial terkait proses perekrutan direksi PDAM, Bupati mengatakan, sebaiknya dicarikan fatwa hukum kepada instansi yang memiliki kompetensi tentang hal itu.

Fatwa hukum itu akan dijadikan bahan pijakan dalam menentukan kebijakan. (pr-39)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA