| Senin, 12 Februari 2007 | KEDU & DIY |
Kinerja Penyidik Dinilai Lemah
BOROBUDUR - Koalisasi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah LSM DIY-Jateng, melaporkan masalah pengadaan buku pelajaran sekolah senilai Rp 14,6 miliar dari APBD 2006 Kabupaten Magelang, ke Komisi Ombudsman Nasional Perwakilan Jateng-DIY. ''Kami minta Komisi Ombudsman Nasional turut menangani dugaan korupsi dalam pengadaan buku pelajaran di Kota dan Kabupaten Magelang,'' kata Triyandi Mulkan SH MM, Sekjen KPK LSM DIY-Jateng, kemarin. Ia mengemukakan, kasus dugaan korupsi pengadaan buku miliaran rupiah di Kabupaten Magelang dilaporkan Kapolwil Kedu November 2006, tetapi hingga kini belum jelas tindakan aparat penegak hukum. ''Sampai sekarang saya belum mengetahui sejauh mana langkah Kapolwil Kedu dalam menindaklanjuti aduan KPK LSM yang disampaikan November tahun lalu. Karena ada hal-hal yang menarik. Seperti penerbit yang memenangi lelang hanya pinjam nama. Juga ada indikasi tidak membayar pajak,''kata Triyandi. Menurut dia, kinerja penyidik dalam menangani perkara-perkara korupsi masih lemah. Padahal penanganan korupsi merupakan prioritas program pemerintah. Perlu diketahui, CV Gema Ilmu memenangi lelang pengadaan buku pelajaran yang dialokasikan dalam APBD Perubahan 2006 sebanyak Rp 14,6 miliar. Buku pelajaran Bahasa Inggris yang dibagikan ke SMP, terbuat dari kertas buram, walau dalam dos tertulis HVS. Dalam buku matematika masih ada ulangan blok, yang sudah tidak ada lagi dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Untuk buku pelajaran agama Islam kelas VII, VIII dan IX ada tulisan: Berdasarkan Kurikulum 2004. Khusus buku matematika kelas VII ditulis milik Pemerintah Kabupaten Magelang dan tidak diperjualbelikan. Tetapi dalam buku itu tertulis harganya Rp 42.500. Padahal buku serupa dalam proyek BOS (Bantuan Operasional Sekolah) hanya Rp 20.000. (pr-39) |