| Sabtu, 10 Februari 2007 | PANTURA |
Pendangkalan Pelabuhan Tegal Perlu Segera DiatasiTEGAL - Pendangkalan di Pelabuhan Tegal semakin memprihatinkan. Namun, hingga kini belum ada upaya dari instansi terkait dan Pemkot Tegal untuk mengeruk. Dansional Tegal Letkol Laut Nurhidayat mengemukakan, untuk kelancaran bagi pengguna jasa pelabuhan seharusnya alur pelabuhan dikeruk setahun dua kali. Hal itu sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya kapal yang kesulitan masuk ke dermaga. ''Apabila pengerukan tidak dilakukan rutin, kapal-kapal yang masuk ke pelabuhan itu bisa terhambat sehingga aktivitas perikanan terganggu,'' ujarnya. Menurut dia, Pemkot seharusnya bertanggung jawab dan menggangarkan untuk biaya pengerukan muara yang dangkal karena endapan lumpur dari sungai dan laut. Terlebih lagi saat ini musim penghujan, pendangkalan bisa terjadi semakin cepat karena ombak yang cukup besar. ''Pengerukan dilakukan untuk membuang lumpur ke laut agar akses kapal tidak terhambat,'' ungkapnya. Sertifikasi Kapal Nurhidayat mengatakan, terkait dengan masih banyaknya kapal nelayan yang kecelakaan di tengah laut, perlu sertifikasi kapal. Hal itu bertujuan untuk mengetahui kelaikan kapal ketika digunakan melaut. Sebab, kecelakaan bukan semata-mata karena cuaca buruk saja melainkan terkadang juga dipengaruhi kondisi kapal. ''Hingga saat ini kesadaran pemilik kapal masih minim untuk mengecek kelaikan kapal. Padahal, upaya tersebut semata-mata demi kepentingan dan keselamatan nelayan,'' tandasnya. Seperti diberitakan, akibat dihantam ombak besar setinggi empat meter, kapal sopek milik Sahudin (60) warga kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat tenggelam di perairan Desa Kluwut, Kabupaten Brebes. Dua anak buah kapal (ABK) hingga kini belum diketahui keadaannya. Yaitu Supardi (50) dan Potok (48), keduanya warga Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat. Seorang ditemukan meninggal, Sukim (60), warga Jalan Irian, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur. (H17-69) |