logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 10 Februari 2007 WACANA
Line

Sepak Bola Nasional Minus Dukungan APBD

  • Oleh Ari Kristianawati

"SEPAK BOLA Indonesia di ujung takdir historis kematian," demikian ungkapan suporter fanatik sepak bola, ketika mengetahui mulai tahun 2008 dana APBD dilarang digunakan untuk biaya klub sepak bola dalam mengarungi kompetisi liga Indonesia.

Komentar itu menggambarkan kegundahan ribuan suporter, pemain, pelatih, ofisial, manajemen klub yang selama ini hidup dari sepak bola .

Komentar fatalis yang mengatakan sepak bola Indonesia akan mati suri mulai tahun 2008 merupakan ungkapan dilebih-lebihkan. Bagaimanapun sepak bola nasional sebagai olahraga masyarakat akan tetap hidup, menjadi hiburan di kampung, desa, kota entah dalam kapasitas pembinaan usia dini, turnamen antar-SSB, serta turnamen antarkampung.

Boleh jadi Liga Indonesia tidak akan lagi semarak, karena banyak klub Liga Indonesia akan gulung tikar. Terutama klub eks perserikatan yang masuk dalam divisi Utama dan I liga Indonesia yang selama ini masih menyusu dana APBD. Banyak klub akan terseleksi alam karena gagal menggalang dana swadaya .

Keputusan Mendagri didasari oleh PP No 56 Th 2005 dan Permendagri No 13 Th 2006 bermakna positif karena mendorong memprofesionalkan diri. Jika dana APBD tetap diperuntukkan bagi sepak bola, berarti melanggar hukum dan prinsip keadilan anggaran, karena tidak ada cabang olahraga berprestasi lain yang didanai oleh APBD. Anggaran untuk klub sepak bola yang selama ini lebih besar dibanding anggaran untuk sektor pendidikan-kesehatan bisa dipakai benar-benar untuk program menyejahterakan masyarakat.

Swasta

Ada salah kaprah di balik gebyar Liga Indonesia--kompetisi terbesar di dunia yang diikuti oleh 76 klub divisi I dan Utama--selama 12 tahun terakhir. Liga Indonesia mencoba dijadikan proyek pengembangan prestasi melalui kompetisi profesional. Namun dalam kenyataan Ligina adalah kompetisi "amatir" yang mandul dalam upaya melahirkan prestasi sepak bola di kancah internasional.

Kompetisi Liga Indonesia dari tahun ke tahun semakin mahal, karena beban kontrak dan nilai gaji pemain asing (lokal) yang mengikuti hukum pasar,permintaan-penawaran. Jumlah klub yang semakin banyak, membuat beberapa ratus pemain yang dianggap "berkualitas" menaikkan harga kontrak dan gaji setiap musim kompetisi.

Nilai kontrak dan gaji pemain ligina Divisi Utama saat ini rata-rata adalah Rp 200 juta sampai Rp1miliar. Kompetisi ligina yang mengikuti hukum pasar, mendatangkan pemain asing namun masih menyusu dana APBD, juga memunculkan tengara korupsi filosofi penganggaran publik.

Kompetisi ligina, akhirnya boleh jadi merupakan kompetisi sepak bola yang abnormal dengan disertai berbagai kejadian tragis dari kerusuhan suporter, mafia pengaturan tim promosi-degradasi, inkonsistensi kebijakan internal kompetisi, dsb. Kompetisi yang mendendangkan langgam profesionalisme namun yang terjadi amatirisme. Dalam konteks demikian PSSI-lah yang harus disalahkan karena tidak mampu membawa sepak bola Indonesia menjadi kompetisi yang berkualitas, profesional, antikerusuhan, dan berorientasi prestasi.

Format Kompetisi Baru

Gagasan pembentukan Liga Super mulai 2008 lebih baik dibatalkan, mengingat tidak ada lagi dana dari APBD. Hanya lima klub yang profesional yakni Arema, PKT, Semen Padang,Pelita Jaya, Petrokimia Putra.

Gagasan pembentukan liga super sebaiknya dirombak diganti kompetisi amatir yang mengedepankan prioritas pembinaan pemain muda dan usia dini. Kompetisi amatir adalah peleburan klub Divisi Utama dan I, yang tidak sanggup mencari dana di luar APBD. Kompetisi amatir difokuskan kepada pembinaan pemain lokal. Dibedakan menjadi 3 divisi yang benar-benar mengutamakan partisipasi pemain muda.

Sedangkan liga profesional sebaiknya pula--jika mampu-diadakan dengan melibatkan sedikit klub yang bisa menggalang pendanaan secara mandiri. Sebaiknya Liga profesional diikuti sedikit klub, entah 8-10 klub yang benar-benar manajemen pengelolaannya akuntabel. Sedikit klub sepak bola akan mendorong prestasi, mendorong seleksi alam pemain yang berkualitas.

Aturan pembatasan jumlah pemain asing yang beredar di liga profesional juga perlu dilakukan, untuk mengatrol nilai kontrak dan harga serta memberikan kesempatan kepada pemain lokal untuk berkembang. Kompetisi liga profesional membebaskan klub untuk mencari sponsor dan membiarkan ada prinsip keswadayaan klub sehingga klub sepak bola menjadi milik kemitraan antara berbagai perusahaan dengan suporter dan masyarakat. (11)

--- Ari Kristianawati, guru SMAN 1 Sragen, pemerhati olahraga


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA