logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 10 Februari 2007 WACANA
Line

Pers-Pemerintah, Rival atau Mitra?

  • Oleh Triyono Lukmantoro

PERS diharapkan mampu mengaudit apa yang telah dijalankan negara. Pernyataan itu dikemukakan Presiden SBY ketika menyambut HUT Ke - 69 LKB Antara, 26 Desember 2006. "Kurang katakanlah kurang, baik katakanlah baik. Dengan demikian, tidak ada dusta di antara kita," ungkap SBY lebih lanjut.

Benarkah selama ini pemberitaan pers tidak objektif, kurang konstruktif, dan tidak berimbang? Benarkah pers lebih menjadi musuh daripada mitra bagi pemerintah? Kemungkinan saja jawabannya adalah: Ya! Apabila diamati pemberitaan pers lebih banyak memberikan kritik serta kecaman pedas terhadap pemerintah.

Pers lebih dominan membeberkan kekurangan yang dijalankan kalangan aparat negara ketimbang apresiasi yang berisi pujian. Tidak terlalu mengejutkan jika pemberitaan pers selalu berisi ketidakmampuan dan kegagalan negara dalam menyejahterakan masyarakat. Karenanya apa yang telah diperbuat negara bagai tiada bermakna. Apakah ada keharusan bagi pers untuk menurunkan pemberitaan secara objektif?

Dalam perspektif etis, berkewajiban untuk bersikap objektif. Artinya adalah harus melaporkan kejadian secara apa adanya. Berbagai bias atau kecenderungan yang bermula dari penilaian subyektivitas pers harus disingkirkan sejauh mungkin.

Tetapi, mengharapkan pekerja pers dapat bertindak layaknya kalangan ilmuwan yang memiliki klaim netralitas adalah impian yang sulit direalisasikan. Itu disebabkan jurnalis memiliki kemampuan menilai yang bersifat personal, dari persoalan yang bersifat teknis sampai problem ideologis.

Fakta dan Nilai

Sedangkan ideologis merupakan keyakinan yang dimiliki setiap jurnalis dalam berhadapan dengan fakta. Kekuatan ideologis inilah yang kemudian dijadikan panduan bagi setiap jurnalis untuk menilai kriteria baik atau buruk. Konklusinya, memisahkan fakta dengan nilai merupakan kemustahilan. Fenomena semacam itulah yang agaknya mengakibatkan objektivitas sulit dijalankan pers. Mengapa pers sulit untuk bersikap objektif terhadap pemerintah?

Secara historis dan tradisional terdapat asumsi yang telanjur menjadi doktrin bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi. Konsep lahir di Inggris abad ke-19 ketika reporter mampu mendudukkan diri sejajar dengan lembaga politik, yakni institusi hukum, perwakilan, serta pemerintahan. Dari situlah menjelma penamaan pers sebagai anjing penjaga untuk melawan pemerintah yang cenderung koruptif atau menyalahgunakan kekuasaan.

Bukankah pemerintah harus memberikan pelayanan dan pertanggungjawaban kepada publik?

Relasi pers-pemerintah yang terjadi selanjutnya layaknya dua belah pihak yang saling "bermusuhan". Pers menjadi lawan yang kritis terhadap pemerintah. Pers selalu menjadikan pemerintah sebagai objek pemberitaan yang acapkali dianggap menjalankan berbagai kesalahan dan ketidakbecusan dalam menangani persoalan publik.

Sebaliknya, secara sangat tragis, pemerintah tidak mampu sepenuhnya menjadi lawan pers kecuali dalam sistem politik yang otoriter.

Perdebatan

Jalinan relasional pers-pemerintah yang diposisikan saling "bermusuhan" ini bukan berarti tidak menimbulkan perdebatan yang tajam. Dua pakar komunikasi massa, yaitu Everett E. Dennis dan John C. Merrill berpolemik mengenai persoalan ini.

Kata Merrill, pers (media) dan pemerintah tidak seharusnya saling bermusuhan. Jika pers menjadi musuh pemerintah, maka pemerintah akan selalu dianggap salah, sedangkan pers selalu benar.

Ini merupakan suatu kekonyolan tersendiri, ungkap Merrill. Sebaliknya, Dennis mengemukakan, menjadi keharusan pers dan pemerintah saling bermusuhan dalam pengertian kritis.

Pendapat Merrill dan Dennis secara sekilas memang sangat berseberangan, namun sebenarnya, terdapat kesamaan yang sangat berhubungan, yakni mereka memiliki pemikiran bahwa pers seharusnya tidak dikooptasi pemerintah.

Berharap terlalu berlebihan agar pers bersikap objektif tentu sangat sulit diwujudkan. Sebabnya pers yang independen bukanlah menjadi bagian dari tubuh pemerintah. Pers merupakan lembaga yang berada dalam ranah kepentingan publik. Tugas pers adalah menjadi penjaga kepentingan publik. Jika pemerintah selama ini menilai pemberitaan pers tidak objektif, seharusnya pemerintah sendiri melakukan refleksi apakah pemerintah telah mampu melayani dan tidak melanggar hak-hak publik. (11)

--- Triyono Lukmantoro, pengajar Sosiologi Komunikasi pada Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Undip Semarang.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA