| Sabtu, 10 Februari 2007 | SEMARANG |
Belum Sebulan Kerja, Curi Hp MajikanSEMARANG- Seorang pembantu rumah tangga diserahkan ke polisi setelah terbukti mencuri telepon selular (ponsel) majikannya, Jumat (9/2) sekitar pukul 05,00. Nur (17) warga Kampung Margosari, Barung, Wonosobo, itu ditangkap majikannya saat berusaha kabur usai menyikat Nokia 2112. Pembantu yang belum genap sebulan bekerja di rumah Maimunah (33) warga Jl Subali III, Kelurahan Krapyak, Semarang Barat, itu menangis ketika diserahkan kepada polisi. "Saya khilaf Pak. Saya terpaksa mencuri ponsel karena tak punya ongkos untuk pulang kampung," kata tersangka. Namun pengakuan itu diragukan petugas. Pasalnya, saat dimintai keterangan di Ruang SPK Polwiltabes, tersangka beberapa kali berubah alasan, ketika ditanya kenapa mencuri. Sebelumnya, dia mengaku dipaksa pacarnya, tetapi ketika diminta menyebutkan nama dan alamat sang pacar, dia terlihat gugup. Barulah ketika didesak, tersangka berubah alasan. "Saya tak punya uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata dia. Hingga akhirnya tersangka pun dimintai keterangan secara intensif. Ditengarai, Nur tak hanya sekali itu saja mencuri. Dari beberapa laporan yang masuk ke Polwiltabes, banyak di antara korban yang mengaku kehilangan barang berharga miliknya dengan modus serupa. Kepada polisi Maimunah mengatakan, penangkapan tersangka tersebut bermula saat dirinya hendak menelepon rekannya usai olahraga pagi. Ponsel yang semula diletakkan di meja kamar tidak ada. Ketika hendak menanyakan kepada Nur, korban tak mendapati pembantunya berada di rumah. Korban menaruh kecurigaan jika ponselnya dibawa kabur tersangka. Yakin belum kabur jauh, korban segera minta tolong kakaknya, Watik (40), untuk membantu mencari keberadaan tersangka. Benar saja, tersangka diketahui berada di Jl Siliwangi, di pintu masuk jalan tol Krapyak. Dia sedang menawarkan ponsel kepada seseorang. Saat itu pula, tersangka dibekuk dan diserahkan ke polisi. (H21-18) |