logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 10 Februari 2007 KEDU & DIY
Line

"Siapa Saja Harus Izin"

MUNTILAN-Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Magelang Drs HM Sofyan minta, penataan dan penertiban kawasan penambangan pasir Merapi tetap mengacu pada ketentuan yang ada. ''Kembalikan saja kepada kebijakan bupati dengan beberapa kriteria yang telah ditetapkan,'' katanya, Kamis (8/2).

Menurut dia, penambang harus dibedakan yang selama ini benar-benar mengandalkan kegiatan penambangan sebagai gantungan hidupnya, dengan yang hanya penambang musiman.

''Siapa pun yang menambang harus memiliki izin. Sesuai regulasi yang dikeluarkan Pemkab Magelang. Ketentuan ini tak hanya berlaku bagi pengusaha penambangan, tetapi untuk semua,'' tandas Drs Suwarsa, Sekretaris Komisi C.

Ia minta agar ada evaluasi terhadap kinerja Tim Penataan dan Penertiban. Sehingga Tim bisa lebih serius dan memaksimalkan kinerjanya. Jangan sampai ada diskriminasi dalam menerapkan kebijakan, dengan mengabaikan aturan yang ada.

''Bagaimana pun, aspirasi masyarakat Desa Kemiren dan Kaliurang, harus tetap diperhatikan, tanpa mengurangi kepentingan pihak lain,'' sarannya.

Mereka harus dipandang sebagai warga yang membutuhkan pekerjaan di kawasan penambangan dalam mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.

Titik persoalan yang muncul di kawasan penambangan, menurut dia, lebih condong pada masalah yang berkaitan dengan ekonomi. (pr-39)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA