| Sabtu, 10 Februari 2007 | BANYUMAS |
Tak Gabung Paguyuban, PKL Ditertibkan
PURWOKERTO-Kepala Bidang Penataan PKL Dinas Koperasi dan UKM Sigit Nur Wigrantoro menyatakan, pedagang kaki lima (PKL) yang tidak bergabung atau memiliki paguyuban akan ditertibkan. Keberadaan paguyuban untuk memudahkan koordinasi dan pembinaan. Penataan PKL dilakukan, kata dia, karena saat ini banyak bermunculan PKL liar di Kota Purwokerto. Kalau tidak segera ditertibkan dikhawatirkan keberadaannya semakin tidak terkendali. "Kalau tidak segera ditertibkan pertumbuhan PKL di sini bisa tidak terkendali. Padahal, ruang sudah terbatas. Salah satu caranya harus diwadahi dalam paguyuban," kata Sigit di sela-sela mengikuti acara syukuran bulan Sura oleh PKL Alun-alun, kemarin. Menurutnya, jumlah PKL di Purwokerto saat ini ada 1.700 orang. Jumlah itu, tergabung dalam 33 paguyuban. Ditambahkan, pengaturan PKL akan dibagi dalam berbagai zona. Di setiap zona akan ditentukan jumlahnya, sehingga keberadaannya lebih enak dipandang dan tidak terkesan semrawut. "Ada zona-zona merah yang tidak boleh dipakai untuk jualan PKL. Di antaranya, komplek perkantoran di sepanjang Jalan Gatot Sobroto, kompleks peribadatan dan pemukiman. Kalau tetap ada yang ngeyel berjualan, terpaksa ditindak," tegasnya. Berharap Kemudahan Syukuran PKL Alun-alun yang tergabung dalam PKL Gotong Royong Baru ditandai pemotongan tumpeng dilanjutkan makan bersama di tengah alun-alun dengan menggelar tikar dan memasang tratak. Melalui syukuran ini mereka berharap, di tahun yang baru ini diberi kemudahan dalam mencari rezeki berjualan di kawasan publik itu. Acara itu diikuti 187 anggota. Sejumlah perwakilan dari paguyuban PKL lain di Purwokerto juga hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu, juga hadir diikuti sejumlah pejabat terkait eksekutif dan 10 anggota DPRD. Syukuran diawali pembacaan doa dan dilanjutkan pemotongan tumpeng oleh Kabid PKL. Tumpeng diberikan kepada Ketua Paguyuban PKL Gotong Royong Baru, H Sholeh. Sholeh menerangkan, kegiatan itu rutin dilakukan setiap tahun. Katanya itu sebagai wujud syukur kepada Tuhan dan wadah untuk instropeksi diri bagi para PKL. "Ini juga untuk menjalin hubungan kelembagaan paguyuban dan ukhuwah islamiyah antara sesama PKL dan Pemkab Banyumas," terangnya. (G22-36) |