| Senin, 05 Februari 2007 | MURIA |
Kerusakan Hutan Dikonsultasikan ke GubernurKUDUS - Kerusakan hutan di lereng Gunung Muria dinilai telah mengganggu kondisi lingkungan dan mengurangi populasi flora dan fauna lokal, pada beberapa tahun terakhir. Jika tidak dilakukan upaya konkret untuk melakukan perbaikan kawasan hutan, dikhawatirkan kerusakan akan semakin luas dan kekayaan alam khas Muria tersebut akan punah. ''Dahulu, kami biasa melihat burung jalak dan elang di hutan dekat desa kami. Juga, sejumlah pohon yang khas Muria seperti mranak atau nangka hutan'' kata Kades Colo A Heris, Minggu (4/2). Namun, saat ini keberadaan satwa tersebut sudah sulit untuk dijumpai. Beberapa di antaranya masih ditemui warga di hutan menuju puncak Gunung Muria. Sebagai warga asli daerah tersebut, kondisi seperti itu dirasakannya sejak beberapa tahun terakhir. Tak hanya itu, penjarahan hutan pada tahun 1997 dan perubahan fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi di sejumlah kawasan, ternyata juga mulai berdampak pada sejumlah mata air yang ada. Meski masih mengalir, beberapa mata air sudah mulai berkurang pasokannya. Karena itu, bersama dengan Paguyuban Masyarakat Pelindung Hutan (PMPH) Muria, pihaknya sudah berupa untuk menjaga agar kerusakan hutan tidak tambah luas. Salah satunya, yakni meminta kepada pihak yang mempunyai otoritas di kawasan hutan Muria untuk mengembalikan fungsi hutan lindung seperti semula. Sejumlah upaya yang dilakukan PMPH untuk mengembalikan fungsi hutan lindung di tempat tersebut sudah sering dilakukan. Salah satunya dengan beraudiensi dengan DPRD ataupun Perhutani. Hanya, sejauh ini memang belum pernah terlihat tindak lanjutnya. ''Kami akan berupaya dengan pihak terkait untuk membawa persoalan ini ke gubernur. Tujuannya, agar ada upaya serius ke arah pelestarian hutan Muria sebagai kawasan lindung,'' tandasnya. (H8-70) |