logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 05 Februari 2007 SEMARANG
Line

DPRD Usulkan Dana Rapelan Insentif PTT

  • Terkait Revisi PP 37/2006

BALAI KOTA- DPRD Kota Semarang memunculkan wacana baru soal pengalihan dana rapelan tunjangan komunikasi intensif dan operasional pimpinan Dewan untuk insentif bagi pegawai tidak tetap (PTT).

Hal itu dilakukan, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan untuk merevisi PP 37 tahun 2006 tentang Susunan Kedudukan DPRD.

Usulan pengalihan itu muncul, pada rapat gabungan Komisi B dan D DPRD di Ruang Serbaguna DPRD, Jumat (2/2), yang membahas persoalan insentif bagi PTT.

Anggota Komisi D, Purwono Bambang menyampaikan, dana rapelan yang urung dicairkan lebih baik digunakan untuk menambah jumlah dana insentif bagi pegawai tidak tetap (PTT). ''Mengingat kebutuhan insentif untuk PTT masih sangat besar, bagaimana kalau dana rapelan dipakai saja untuk pos tersebut,'' kata dia.

Menanggapi usulan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Slamet Harzuanto yang menjadi pimpinan rapat, meminta pendapat para anggota Dewan yang hadir. Tanpa perdebatan, secara aklamasi seluruh anggota Komisi B dan D menyetujui gagasan yang dilontarkan Purwono. ''Padune, PP 37 wis dicabut,'' celetuk salah seorang anggota Dewan, sembari tertawa kecil.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, H Sri Santoso menyampaikan usulan, agar Pemkot memberikan insentif bagi PTT di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpinnya. Usulan yang diajukan untuk insentif itu sebesar Rp 1,4 miliar, yang dialokasikan bagi 743 PTT di Dinas Pendidikan.

Dalam perkembangannya, sejumlah anggota legislatif mengusulkan, agar penerima insentif itu diperluas hingga ke SKPD lainnya. Sebab, pada sejumlah SKPD seperti Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas, hingga kecamatan juga memiliki tenaga PTT.

Ketua Komisi D DPRD Ahmadi mengusulkan, agar seluruh PTT baik di sekolah negeri maupun swasta memperoleh insentif yang sama. ''Insentif semestinya tidak hanya untuk PTT di sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan. Mereka yang bekerja di sekolah-sekolah di bawah naungan Depag, seperti Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Diniyah, juga perlu dipikirkan.''

Dibahas Panggar

Usulan-usulan yang mengemuka itu disetujui peserta rapat, yang dihadiri juga Ketua DPRD Kota H Sriyono, Wakil Ketua Bambang Raya, unsur Dinas Pendidikan, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). ''Selanjutnya, pembahasan lebih detail tentang besaran insentif serta total anggarannya akan dibahas di tingkat panggar,'' kata Slamet Harzuanto.

Sri Santoso menyatakan, akan merevisi usulan sesuai dengan hasil rapat gabungan tersebut. Revisi itu antara lain akan mengajukan usulan insentif bagi 1.407 PTT di sekolah-sekolah swasta. (H9,H12-56)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA