| Jumat, 26 Januari 2007 | OLAHRAGA |
Sanksi Diubah, Persebaya Boleh Main di Kandang
JAKARTA- Persebaya Surabaya mendapat kado istimewa menjelang digelarnya kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia 2007. Klu itu mendapat keringanan hukuman dari PSSI, tinggal menjalani tiga kali pertandingan kandang tanpa dukungan penonton. Sedangkan untuk pertandingan berikutnya mereka sudah bisa menjamu tim tamunya di Stadion Gelora Tambaksari Surabaya. Tim berjuluk Bajul Ijo itu hanya dilarang memainkan laga kandang untuk tiga pertandingan pertama kompetisi musim ini. Tetapi mereka berstatus "terhukum percobaan" selama enam bulan. Jika dalam masa enam bulan pertama setelah diperbolehkan berlaga di home base-nya itu terjadi kerusuhan, maka secara otomatis Persebaya diwajibkan menjalani partai tanpa penonton selama setahun ke depan. Ketua Umum PSSI Nurdin Halid menyatakan bahwa hukuman terbaru untuk Persebaya ini jauh lebih ringan dibanding hukuman yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komisi Disiplin atau Komisi Banding PSSI. Di samping mengubah hukuman yang sebelumnya ditetapkan oleh Komdis dan Komding itu, Nurdin Halid juga menetapkan manajemen Persebaya untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta. Denda uang harus dibayarkan oleh Persebaya selambat-lambatnya Sabtu (3/2) mendatang. Nurdin menjelaskan bahwa dalam melakukan perubahan terhadap substansi hukuman untuk Persebaya ini, dia berpatokan pada Pedoman Dasar (PD) PSSI, di mana diirinya selaku ketua umum berhak melakukan perubahan terhadap suatu kasus yang belum memiliki kekuatan hukum tetap. Kasus Persebaya bermula dari kerusuhan yang dilakukan kelompok suporternya pada 4 September 2006, saat tim Bajul Ijo menjamu Arema Malang pada babak perempat final Piala Indonesia di Stadion Gelora Tambaksari, Surabaya. Kerusuhan dari pelampiasan kekecewaan suporter Persebaya itu antara lain menyebabkan sejumlah penonton mengalami cedera, beberapa mobil dirusak dan dibakar, sementara peralatan milik stasiun televisi Antv yang sedang melakukan tayangan langsung hilang. Dengarkan Saran Dari kerusuhan yang terjadi pada pertandingan itu, Komisi Disiplin PSSI yang terdiri atas Togar Manahan Nero Simanjuntak, Sophar Maru Hutagalung, Ronny Pattinasarani, Iswadi Idris, Djoko Driyono, Mahfudin Nigara dan John Halmahera pada sidang 7 September menjatuhkan sanksi larangan bermain satu tahun untuk Persebaya di kandangnya. Persebaya juga diharuskan memainkan partai kandangnya di luar Jawa Timur. Namun di tingkat Komisi Banding, sidang Komding PSSI pada 29 September yang terdiri atas Rusdi Taher, Azhar Suryobroto, Farhat Abbas, Triyandi Mulkan, Max Boboy, dan Ahwani mengubah hukuman dari Komdis tersebut. Dari empat amar putusan Komding kala itu, sanksi terberat untuk Persebaya adalah larangan tim Bajul Ijo itu menyelenggarakan pertandingannya selama setahun di Surabaya, meski mereka tetap diperbolehkan memainkan partai home-nya di area Jawa Timur. Nurdin Halid menegaskan bahwa perubahan hukuman terhadap kasus Persebaya ini dilakukannya setelah mendengarkan saran dan pertimbangan dari tim kecil yang dibentuknya untuk menelaah dan mencermati kasus tersebut. Tim kecil ini diketuai oleh Sekjen PSSI Nugraha Besoes, dengan anggota-anggotanya antara lain Ketua Komdis Togar Manahan Nero dan Ketua Komding Rusdi Taher. (wgm-40) |