| Jumat, 26 Januari 2007 | WACANA |
Media dalam Liputan Bencana
TAHUN 2007 sepertinya merupakan tahun yang kurang menguntungkan. Beragam musibah dan bencana alam beruntun hadir di hadapan kita. Mulai dari kecelakaan pesawat terbang AdamAir yang masih belum jelas nasib para korbannya sampai dengan tergulingnya kereta api (KA) dan tabrakan beruntun tiga bus di sekitar Solo. Selain itu, belum hilang dalam ingatan kita akan bahaya virus flu burung yang cara penanganannya terasa mulai fatalistik, serta letupan gempa dengan kekuatan besar di Kota Menado. Berkaitan dengan musibah dan bencana alam itu, Soejatno Pedro, anggota DPRD Provinsi Jateng berseloroh: ''Lengkaplah sudah bencana alam yang kita hadapi. Di darat, di udara, dan di laut, semua jenis bencana itu telah terjadi; hanya tinggal bencana sosial yang belum hadir.'' Saya berharap bencana sosial itu pun tidak sampai terjadi. Tetapi agaknya sinyalemen Pedro itu benar. Dalam situasi yang serbakurang menguntungkan, tiba-tiba tersiar kabar ada Dewan Revolusi yang berkeinginan mencabut mandat pemerintahan SBY-JK karena alasan kinerja pemerintahannya, didukung demo massa yang menolak PP 37/2006 hingga menimbulkan korban, serta tuntutan PNS akan pengunduran diri pejabat bupati di Kabupaten Banyuwangi, Jatim. Paling tidak, hal itu merupakan sisi lain bahwa bencana sosial sudah mulai menampakkan diri. Di tengah situasi traumatik yang dihadapi para korban dan kerabatnya, juga situasi kesemrawutan di ruang publik akibat miskoneksi di balik kehadiran kebijakan pemerintah dengan persepsi publik, media tentu memiliki peran kemanusiaan yang sangat diharapkan. Ada sejumlah prinsip dasar yang dapat menjadi rujukan media dalam meliput peristiwa traumatik semacam itu. Pertama, prinsip akurasi. Akurasi menjadi sangat penting dalam pemberitaan. Bukan saja akurat dalam hal mengungkapkan penyebab kecelakaan dan bencana alam, melainkan juga akurat dalam penyebutan waktu kejadian, tempat, nama, serta jumlah korban. Tetapi, yang takm kalah penting adalah akurat dalam pengungkapan posisi dan situasi terakhir dari kejadian traumatik itu. Dalam konteks tersebut, pemilihan sumber berita menjadi sangat penting. Berlaku adagium: kecepatan informasi sesungguhnya bermula dari kecepatan dalam memilih sumber berita. Kedua, berlaku pula prinsip pemberitaan harus memperhatikan aspek manusia (human elements). Itu berarti proses jurnalisme dituntut sanggup mengungkapkan suatu peristiwa dari dua sisi; cerita tentang manusia dan situasinya -lengkap dengan pemahaman bahwa yang diungkapkan adalah sosok manusia yang memiliki keadaan internal dan eksternal seutuhnya- yang sangat menentukan pemulihan dan efek ikutan dari dampak peristiwa traumatik itu terhadap psikologi korban dan kerabatnya, serta psikologi masyarakat pada umumnya. Konsep perlindungan terhadap korban, kerabat, dan publik dari efek bawaan peristiwa itu menjadi perlu diperhatikan. Ketiga, dalam liputan traumatik berlaku pula prinsip, suara korban berupa harapan, keluhan, keinginan, dan rasa sedih yang diterima harus banyak didengar dalam wujud pemberian ruang editorial lebih banyak untuk kepentingan itu. Perspektif korban harus mendapatkan porsi lebih besar daripada porsi kepentingan ekonomi, politik, dan primordialisme yang justru bisa mengacaukan situasi dalam upaya recovery. Keempat, jurnalisme harus mampu pula meletakkan peristiwa traumatik itu menjadi memiliki perspektif (kemanusiaan) yang lebih luas melalui pemberitaan. Hal itu mengandung maksud, jurnalis dalam meliput peristiwa traumatik tidak seharusnya bersikap sekadar menempatkan diri sebagai ''pemulung fakta'' yang baru saja terkaget-kaget mendapatkan temuan lalu memasukkannya ke dalam karung fakta. Jurnalis sudah seharusnya mulai memikirkan bagaimana dari mencari hingga menuliskan fakta dalam bentuk berita bisa pula memberikan bingkai (framing) kemanusiaan yang memiliki magnitude dampak yang mengekspresikan perspektif kemanusiaan lebih luas. Konsekuensinya, jurnalis -walau hakikatnya adalah observer- untuk mendapatkan cerita yang memiliki perspektif yang lebih humanis membutuhkan pendekatan kebudayaan yang sesekali bisa juga acting victim untuk mendapatkan sentuhan perasaan dan keadaan sesungguhnya dari para korban dan kerabat dalam pemberitaan. Kelima, ungkapkan pula sisi lain dari peristiwa traumatik itu, yang kemungkinan luput dari pandangan publik. Kejadian-kejadian ikutan lainnya yang berat ataupun yang ringan, yang muncul di sekitar peristiwa traumatik itu, perlu diungkapkan untuk melengkapi cerita tentang situasi agar menjadi lengkap. Publik sangat membutuhkan cerita mengenai hal itu. Sebagai khalayak, mereka membutuhkan kejelasan tentang informasi dan nilai-nilai yang dapat menjadi rujukan dalam bersikap dan bertindak. Atas dasar kelima prinsip dalam liputan peristiwa traumatik itu, tentu dapat menjadi tolok ukur untuk menilai sejauh mana media (lokal dan nasional) telah memiliki kepedulian dalam liputan peristiwa kemanusiaan tersebut. Tentu, sebaran variannya sangat beragam, mulai dari yang berkesan kekanak-kanakan -hanya mengumbar kesenangan untuk mengejar tiras dan iklan-, sampai dengan yang telah dewasa dalam wujudnya memiliki ekspresi kemanusiaan yang tinggi. Keberagamaan itu terjadi lantaran perbedaan derajat kesehatan setiap media. Dalam konteks itu berlaku pameo seperti yang menjadi hook dalam iklan minuman suplemen C1000: ''healty insight, fresh outside''. Media yang di dalamnya memiliki kesehatan ekonomi dan budaya, tentu akan menampilkan isi pemberitaan yang segar dan sehat pula untuk publik. Meski demikian, menurut saya, dalam liputan peristiwa traumatik itu media kita telah menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam membawakan peran dan fungsinya. Terasakan tidak ada yang terjebak ke arah barbarisme dalam jurnalisme yang tega berdiri di atas penderitaan korban untuk keuntungan jangka pendek. Good luck!(68) --- Amirudin, Wakil Ketua KPID Jateng, dosen Jurusan Komunikasi FISIP Undip Semarang. |