| Jumat, 26 Januari 2007 | WACANA |
TAJUK RENCANAKemelut Pengda PSSI Harus Cepat Berakhir- Dua hari lagi, 28 Januari, caretaker Pengda PSSI Jawa Tengah dijadwalkan menggelar musyawarah daerah luar biasa (musdalub) untuk membentuk kepengurusan baru. Peristiwa itu bisa disebut sebagai titik kritis, karena mempunyai dua potensi sekaligus, yakni mengakhiri atau justru memperburuk kisruh yang saat ini terjadi. Kubu Sumaryoto - Ketua Pengda - juga punya agenda untuk menggelar musdalub. Kedua pihak bahkan telah sama-sama menggelar seleksi pemain untuk membentuk tim Pra-PON Jateng, dengan ofisial yang berbeda. Kemelut yang terjadi bisa berkepanjangan, kalau hanya pendekatan organisatoris yang dikedepankan. - Didasari perhitungan merasa kuat dalam perspektif hukum internal, mungkin saja masing-masing pihak berusaha untuk ''berjuang'' habis-habisan. Tekad demikian tentu sangat disayangkan, apalagi babak kualifikasi PON 2008 tak lama lagi digelar. Di luar dimensi pembinaan sepak bola, kekisruhan yang meruncing juga berarti memberi ruang bagi makin ''liarnya'' persepsi publik. Namanya membaca fenomena, sah saja kalau ada yang menghubungkan perseteruan itu sebagai pertarungan antara ''pusat'' dengan ''daerah''. Caretaker dibentuk pengurus PSSI di Jakarta, sedangkan Sumaryoto merupakan ketua yang meneruskan jabatan periode sebelumnya. - Buntut dari pemilihan ketua umum PSSI pada 2003 bisa pula menjadi bumbu dalam mencermati pertarungan yang terjadi. Ketika itu Sumaryoto merupakan salah satu kandidat ketua umum, namun akhirnya harus mengakui keunggulan Nurdin Halid. Pada sisi lain, posisi Sumaryoto sebagai tokoh partai politik, makin memberi ruang bagi adanya ''teori-teori'' yang digunakan untuk menebak ke arah mana sebenarnya perseteruan mengarah. Terlebih bila dunia politik menjadi bobot utamanya, karena memang sarat manuver dalam upaya merengkuh kekuasaan. Yang fatal adalah kalau teori itu benar-benar dimanfaatkan oleh pihak tertentu. - Peluang kemungkinan adanya pihak tertentu untuk memancing di air keruh bisa diminimalisasi lewat secepatnya digelar pertemuan, dengan mediator yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. KONI Jateng merupakan pihak yang paling mungkin menjadi penengah. Apalagi lembaga tersebut sangat berkepentingan dengan pembentukan tim Pra-PON, mengingat dalam multievent itu nama daerah dipertaruhkan. Faktor waktu tentu harus diperhatikan oleh KONI. Masuk ke persoalan di tengah perseteruan tetapi tidak mengintervensi memang bukan pekerjaan mudah. Tetapi, bagaimanapun penyelesaian masalah tak bisa ditunda-tunda. - Di luar peran dan posisi mediator, dua pihak yang bersengketa secara bijak juga harus menyadari betapa sebenarnya organisasi hanyalah alat. Hubungan antarmanusia merupakan segala-galanya, sehingga akal sehat harus diutamakan. Apalagi sebenarnya kasus itu memberi pelajaran betapa memang peraturan baru yang merupakan pengganti AD/ART PSSI ternyata masih menyisakan ruang bagi munculnya lubang-lubang kontroversi. Memetik pelajaran tanpa harus memperpanjang masalah, itulah sekarang yang perlu dikedepankan. Repotnya, dunia hukum sering memunculkan ''fantasi'' keadilan. Terkadang, faktor kepentingan lebih berbicara. - Dengan alasan keadilan, lalu ''pertandingan'' berpeluang memunculkan ''perpanjangan waktu''. Legawa menjadi kata kunci yang harus dipegang oleh kedua kubu. Apalagi sebenarnya masalah bermula dari rencara pengunduran diri Sumaryoto sebagai ketua pengda. Biasanya dualisme organisasi muncul karena ada pihak yang bersikukuh mempertahankan kursinya. Kali ini kasus berkembang justru karena ada niat dari ketua umum yang ingin mengundurkan diri. Fokus pada pengunduran diri dengan tanpa melukai siapa pun itulah yang harusnya dikedepankan, sehingga masalah bisa diselesaikan secepatnya dengan visi mengedepankan kepentingan Jateng. |