logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 26 Januari 2007 KEDU & DIY
Line

SIM Masuk Desa Bangkitkan Minat

PURWOREJO - Program SIM masuk desa dan sekolah yang diterapkan Satlantas Polres Purworejo ternyata mampu membangkitkan minat masyarakat. Yang semula tidak ada keinginan, akhirnya tertarik mengikuti ujian SIM.

Ungkapan itu setidaknya terbukti saat dilakukan ujian SIM di Balai Desa Bapangsari, Bagelen, kemarin. Pada saat polisi melakukan sosialisasi beberapa hari sebelumnya, hanya 38 orang yang mendaftar ujian SIM C. Namun ternyata saat dilangsungkan ujian, pesertanya membengkak menjadi 163 orang.

Tak urung, melonjaknya peserta itu memaksa petugas untuk mengambil lagi formulir soal ujian. Kendati demikian, seluruh peserta bisa mengikuti ujian tertulis pada hari yang sama. ''Ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat yang cukup tinggi terhadap ketentuan berlalu lintas,'' kata Kasat Lantas AKP Suryanto.

Kasat Lantas berjanji akan memberikan layanan seperti itu dalam setiap minggu. Dengan maksud untuk memudahkan masyarakat yang belum memiliki SIM A atau C. Dan yang lebih menarik, polisi berjanji tidak ada pungutan tambahan bagi masyarakat.

Seperti disebutkan Kasat Lantas, biaya perpanjangan SIM C Rp 60 ribu, sedangkan pemohon SIM baru biayanya Rp 75 ribu. Pembayaran dilakukan saat peserta sudah dinyatakan lulus ujian tertulis dan praktik. Sementara foto SIM masih dilakukan di kantor Satlantas.

Dalam kesempatan yang sama dia mengingatkan, wilayah Purworejo tergolong daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Maka dia mengimbau masyarakat agar berhati-hati di jalan. Sopan santun berlalu lintas juga dia harapkan lebih ditingkatkan.

Adapun hasil ujian, sebanyak 83 orang dinyatakan lulus. Bagi peserta yang tidak lulus akan diikutkan dalam ujian periode berikutnya.

Di sisi lain, program SIM masuk desa/sekolah juga dimanfaatkan polisi untuk memberikan penyuluhan secara luas. Seperti saat berlangsung ujian SIM di Bapangsari, Kapolsek Bagelen Iptu Supolo berusaha memberi pengertian hukum bagi warga. Dia meminta warga meningkatkan keamanan dan ketertiban.

Kapolsek baru itu juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk perjudian dan penggunaan minuman keras. Apalagi Pemkab telah memberlakukan perda larangan minuman keras. (yon-24)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA