| Jumat, 26 Januari 2007 | KEDU & DIY |
''Kami Belanja Sesuai Jumlah Uang''PURWORWJO - Direktur CV Karya Cipta Persada, Najib Alisyahbal, menyatakan tidak bisa menerima kalau dianggap sebagai pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan TK Pembina. Dengan alasan di proyek tersebut dia hanya sebagai pemasok bahan bangunan. Tentang kenapa nama perusahaannya tercantum di proyek tersebut, kata dia, bermula adanya permintaan dari Kepala Dinas Pendidikan yang waktu itu dijabat Drs Sudarmo Subroto MM. Waktu itu, jelasnya, Sudarmo meminta dia untuk mengerjakan proyek tersebut. Dia tidak menerima tawaran itu, tetapi kemudian meminta beberapa pengusaha untuk mengedrop material. Sebelum itu, kata Najib, sebenarnya yang ditunjuk membangun TK Pembina adalah salah satu pengusaha jasa konstruksi Purworejo. Tetapi karena pengusaha itu hendak menjalani operasi mata, akhirnya proyek senilai Rp 450 juta itu ditawarkan kepada dia. Maka akhirnya dia yang menyuplai material dan mencarikan tenaga kerja. Dalam pelaksanaannya dia menyuplai material sesuai jumlah uang. Misalnya saja permintaan kayu Kalimantan seharga Rp 145 ribu tetapi uangnya hanya ada Rp 100 ribu, akhirnya dia mencari kayu seharga Rp 100 ribu yang bisa untuk lisplang. ''Yang jelas kualitasnya sama,'' tandasnya. Awal timbulnya masalah, kata dia, karena uang untuk membiayai TK Pembina dialihkan untuk menutup kebutuhan pembangunan SMA Negeri 11 yang prosesnya hampir bersamaan waktunya. Seingat dia, awalnya dia didatangi sejumlah orang termasuk dari Dinas Pendidikan yang menyatakan pembangunan SMA 11 macet total dan akan didemo warga. Dia diminta berpartisipasi melepas benang kusut di SMA 11. Intinya dia diminta memberesi semua kekurangan di SMA 11. ''Lalu kami datang ke SMA 11 untuk membayar upah pekerja agar jangan sampai menuntut ke Dinas,'' ucapnya, kemarin. Dengan mengajak beberapa pengusaha setempat dia juga mengedrop material dan kelengkapan lain di SMA 11. Akhirnya hampir semua kebutuhan tercukupi, tinggal pemasangan listrik PLN dan beberapa kelengkapan belum tergarap lantaran uang dia tidak kunjung dibayar. ''Di proyek itu saya hanya pemasok. Karena tidak ada uang maka kami berhenti,'' ujarnya. Ketika ditanya atas adanya tuntutan dari Pansus IV untuk membongkar TK Pembina, dia menyatakan, apanya yang perlu dibongkar. Atas tuntutan seperti itu dia menyatakan sanggup asal kekurangan pembayaran uang sekitar Rp 78 juta dibayar. Selain itu, dia juga menuntut biaya meninggikan fondasi TK Pembina sebesar Rp 50 juta. Terlepas dari adanya tuntutan seperti itu, dia akan mengerjakan beberapa kekurangan di TK Pembina, lantaran dana pendamping Rp 45 juta sudah cair November lalu. Menurut dia, selama ini tidak pernah ada bestek karena sifatnya swakelola. Tetapi yang ada hanya gambar. ''Kalau saya dianggap sebagai pemborong, tidak bisa. Kami malah membantu Dinas Pendidikan untuk terlaksananya pekerjaan itu dengan uang Rp 435 juta,'' tegasnya. (Eko Priyono-24) |