| Jumat, 26 Januari 2007 | KEDU & DIY |
Kades Bumitirto Dalangi PencurianWONOSOBO - Polres Wonosobo dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus rekayasa tindak pencurian disertai kekerasan (curas) yang didalangi Kepala Desa (Kades) Bumitirto, Kecamatan Selomerto, Purwanto (40), kemarin. Dalam melancarkan aksinya, tersangka Purwanto dibantu Kepala Dusun (Kadus) Krakal Dawung Kertek, Miftakhul Faizin serta Ahmad Septedi (25) asal Krakal Dawung dan Teguh (38), warga Dusun Butuh, Desa Ngadikusuman, Kertek. Para tersangka kini ditahan di Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa sebuah kapak, clurit, uang tunai Rp 40 juta, bungkusan kertas dan dua sepeda motor, diamankan polisi. Kapolres Wonosobo AKBP Drs Agus Broto Waspodo dan Kasatreskrim AKP Imam Suparyanto yang dihubungi wartawan, Kamis kemarin, mengatakan Kades Purwanto pada Rabu (24/1) siang melapor ke Polres bahwa dirinya menjadi korban curas, sehingga uang dana perimbangan desa sebesar Rp 40 juta yang diambil dari Bank Jateng dirampas dua penjahat bersepeda motor. Namun AKBP Agus yang langsung merespons laporan itu justru curiga, karena Purwanto wajahnya tidak menunjukkan kesedihan atas kehilangan uang yang cukup banyak. Dengan ketelitian dan kejeliannya, polisi akhirnya mampu menguak kebohongan Kades itu. Curas itu merupakan hasil rekayasa tersangka Purwanto. Kades nekat melakukan hal itu, karena terbelit utang. Bahkan ketika diperiksa, di dalam jaket Kades ditemukan clurit dan uang tunai Rp 40 juta. Dijelaskan Kapolres, siang itu Purwanto bersama stafnya, Turman, mengambil dana perimbangan desa ke Bank Jateng. Selanjutnya, mereka singgah di rumah orang tua Purwanto di Kota Wonosobo. Dibacok Di rumah orang tuanya, Purwanto berpura-pura membungkus uang dengan kertas dan diserahkan pada Turman. Dalam hal ini Turman tidak tahu jika bungkusan yang dibawanya bukan uang, tetapi kertas. Keduanya segera pulang ke desanya. Di pinggir jalan raya, Kades yang mengendarai Honda Win pelat merah, berhenti untuk membeli helm. Ketika Turman menunggu di luar toko helm, tersangka Ahmad dan Teguh yang mengendarai Honda Mega Pro mendekati korban. Tanpa banyak cakap, Turman dibacok kapak. Namun Turman bisa menghindar dan mengalami luka di bagian tangan yang digunakan untuk menangkis. Penjahat itu pun merampas bungkusan yang dibawa Turman. Setelah penjahat kabur ke arah selatan, Kades Purwanto melakukan pengejaran. Namun ia tidak berhasil dan menyebut kehabisan bensin. Ia segera melaporkan hal itu ke Polres. Tetapi polisi tidak mudah dikelabuhi, sehingga kasus rekayasa curas itu pun terbongkar. Dalam pemeriksaan awal, Kades Purwanto mengaku meminta jasa pada Kadus Faizin untuk mencarikan preman yang ditugasi menjalankan aksi curas. Untuk itu, Kadus Faizin dijanjikan diberi upah Rp 5 juta. Sesudah Purwanto mengaku yang melakukan rekayasa, polisi tanpa kesulitan bisa membekuk tersangka Kadus Faizin di rumahnya. Tidak lama kemudian, tersangka Ahmad dan Teguh juga diringkus. Informasi lain menyebutkan, dana perimbangan 2006 yang diterima Desa Bumitirto sebesar Rp 83 juta. Seharusnya dana perimbangan desa itu paling lambat diambil akhir Desember 2006. Namun diduga disengaja, sisa dana perimbangan desa sebanyak Rp 40 juta, diambil pada 24 Januari 2007. (P55-24) |