| Jumat, 26 Januari 2007 | KEDU & DIY |
Kasus Penganiayaan Dokter LP Harus DiusutYOGYAKARTA - Kasus penganiayaan terhadap dokter kepala Poliklinik LP Wirogunan Yogyakarta, dr Budiman SH MS oleh para napi, menurut aktivis DPD Granat DIY, Heriadi Willy SH, harus diusut tuntas oleh petugas Polri. Sementara itu, dr Budiman menyatakan siap menjadi tumbal dugaan adanya peredaran narkoba di lingkungan LP kelas II A itu. ''Terlepas dari masalah apakah tes urine yang dilakukan itu prosedural atau tidak, apa yang dialami dr Budiman merupakan tindak pidana,'' ujar Heriadi Willy SH saat dimintai pendapatnya kemarin. Oleh karena itu, lanjutnya advokat yang mantan ketua DPD Granat DIY itu, polisi harus mengusut tuntas persoalan tersebut. Termasuk tentang sinyalemen dr Budiman bahwa di lingkungan LP Wirogunan terdapat peredaran narkoba. ''Kalau benar seperti yang dikatakan Pak Budiman, seharusnya itu bisa dijadikan masukan bagi polisi ataupun pihak Lapas untuk bertindak,'' ujar Heriadi Willy. Pendapat yang sama juga dikemukakan advokat yang juga aktivis Granat DIY, Hj Titik Ranumiharjo SH. Dr Budiman secara lugas menyatakan siap menjadi tumbal dari apa yang dilakukannya. ''Saya sudah muak melihat apa yang ada dan terjadi di dalam Lapas,'' ujarnya. Sebab, jelasnya, sudah beberapa kali pihak kepolisian melakukan operasi peredaran narkoba di dalam LP. Dia menduga, kalau tidak ada kerja sama dengan orang dalam, praktik peredaran narkoba tidak akan terjadi. Oleh sebab itu, sambil menunggu penyembuhan atas sakit yang dideritanya akibat dianiaya oleh sekitar 20 orang narapidana binaan, dia menunggu sikap Kalapas, Joko Ismuhadi SH, dan kepolisian. (P58-24) |