logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 26 Januari 2007 BANYUMAS
Line

Pemkab dan Praba Perlu Berembug Lagi

  • Soal Tuntutan Kesejahteraan

BANJARNEGARA - Menyikapi gencarnya tuntutan soal kesejahteraan kalangan kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), dan perangkat desa yang tergabung dalam Paguyuban Praba Dipayuda, disarankan agar mereka berembuk kembali dengan Pemkab. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Banjarnegara Budi Sukarso, di sela-sela istirahat sidang komisi, kemarin.

Dia mengemukakan, kekecewaan Praba Dipayuda terhadap hasil studi banding soal kesejahteraan mereka ke Kabupaten Kebumen cukup beralasan. Dia juga prihatin terhadap kondisi kehidupan kades, sekdes, dan perangkat desa yang berada di desa miskin dan terpencil. Bisa dikatakan, kesejahteraan mereka minim, sedangkan tanggung jawab mereka besar.

"Kesejahteraan mereka di bawah upah minimum kabupaten (UMK) dan jika disamakan dengan UMK pun masih belum layak bila dibandingkan dengan tanggung jawab mereka. Untuk itu, kami mengimbau paguyuban kades, sekdes, dan perangkat berembuk kembali dengan Pemkab untuk menentukan besaran tunjangan insentif," kata Budi, kemarin.

Soal usulan terbaru Praba Dipayuda mengenai dana kesejahteraan kades Rp 750.000/bulan, sekdes Rp 600.000/bulan, dan perangkat desa Rp 500.000/bulan, dia memberikan pertimbangan lain. Yakni, ada baiknya jika tiap desa dikaji kondisinya, selanjutnya ditentukan kategorinya.

"Apakah suatau desa masuk desa miskin, sedang, atau kaya. Tentu pemberian insentif per bulan untuk kades, sekdes, dan perangkat desa yang disesuaikan dengan kondisi desanya itu akan lebih adil ketimbang disamaratakan tanpa mempertimbangkan kondisi tiap desa. Semua itu kalau mereka setuju," paparnya.

Setelah tuntutan tersebut diakomodasi, lanjutnya, konsekuensinya mereka harus meningkatkan kinerja. Standar pelayanan publik yang baik harus dipenuhi berikut penguasaan administrasi pertanggujawaban keuangan desa. Sebab, tahun ini, desa-desa akan menerima dana alokasi desa (ADD) yang besar.

Secara terpisah, Ketua Praba Dipayuda Toto Hardono mengemukakan, tuntutan soal kesejahteraan adalah hasil perjuangan murni mereka ke Jakarta, dan ketentuannya di luar ADD dan sawah bengkok.

Soal perlunya mempertimbangkan kondisi desa, menurutnya, hal itu tepat jika digunakan untuk pemberian dana pembangunan desa. Namun soal insentif aparat desa yang disamakan, tak masalah. Dia menjamin tak akan ada kecemburuan, mengingat hal tersebut merupakan kesepakatan paguyuban.

Seperti diberitakan kemarin, para kades, sekdes, dan perangkat desa yang tergabung dalam Paguyuban Praba Dipayuda kecewa terhadap hasil studi banding ke Kabupaten Kebumen yang dilakukan bersama Pemkab dan DPRD. Ternyata, di kabupaten itu kesejahteraan aparat desa tersebut jauh lebih rendah dari Banjarnegara.

Padahal, semula hasil studi banding tersebut akan digunakan sebagai referensi untuk menentukan besaran insentif bulanan bagi mereka. Karena itu, mereka berniat mengajukan usulan soal insentif bulanan kepada Bupati dengan tembusan Ketua DPRD. (H25-71)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA