| Rabu, 24 Januari 2007 | SEMARANG |
Pemkab Diimbau Hentikan Pengangkatan PTTKENDAL- Pemkab Kendal diimbau untuk menghentikan pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT). Saran tersebut diberikan dalam upaya penghematan APBD 2007 yang mengalami defisit sekitar Rp 16 miliar. Defisit anggaran Rp 16 miliar itu diajukan eksekutif dalam sidang paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD 2007 di DPRD Kendal, Selasa (23/1). Hadir dalam kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Abdullah itu, antara lain Wabup Siti Nurmarkesi, dan pejabat muspida. ''Defisit Rp 16 miliar dapat ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa 2006 yang besarannya diperkirakan mencapai Rp 10 miliar. Silpa adalah dana APBD yang tidak disalurkan untuk kegiatan pada 2006,'' papar Ketua FAN DPRD dokter H Joko Kartono MKes, kemarin. Penghematan Untuk menutup kekurangan defisit sebesar Rp 6 miliar, imbuh dia, pemkab dapat melakukan penghematan dari beragam sektor. ''Contoh, bagaimana peran pemkab untuk dapat menghentikan pengangkatan PTT baru. Hingga saat ini, kami mensinyalir pengangkatan PTT masih terus dilakukan. Sebab, kata dia, jumlahnya terus mengalami penambahan, tanpa mempertimbangkan job description yang jelas. ''Cukup besar dana APBD kita, yang terserap untuk membayar honor PTT, khususnya yang diangkat setelah 2005.'' (G15-16) |