| Rabu, 24 Januari 2007 | SEMARANG |
Satgas Gabungan Amankan PPI TambaklorokSEMARANG- Kekhawatiran nelayan atas tindakan premanisme di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) baru Tambaklorok mendapat perhatian dari aparat kepolisian. Polres Semarang Timur menyatakan komitmennya mewujudkan Satgas Gabungan untuk mengamankan areal itu dari aksi premanisme. Kapolres AKBP Drs Darto Juhartono menegaskan, pengamanan akan melibatkan sejumlah satuan fungsi seperti, Patroli, Intelkam, Resere, Bimas. Meski begitu, sifat pengamanan yang akan dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. ''Kami tidak harus berjaga dalam 24 jam, tetapi akan disesuaikan dengan situasi yang ada,'' katanya Suara Merdeka, Selasa (23/1). Kini, pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel intelkam untuk mengidentifikasi adanya potensi tindak kriminal. Data itu penting, guna menentukan langkah-langkah pencegahan dan penertiban menjelang penggunaan PPI yang baru. ''Pencegahan kejahatan dan ketertiban menjadi tugas kepolisian bersama seluruh elemen masyarakat. Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Perikanan, Kecamatan dan unsur masyarakat lainnya,'' katanya. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Semarang Ir Ida Purnomowati menyatakan, faktor keamanan merupakan hal penting yang menjadi perhatian, menjelang penyerahan PPI Tambaklorok ke Puskud Mina Baruna, 1 Februari mendatang. Untuk itu, Dinas Kelautan dan Perikanan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kecamatan Semarang Utara untuk menyiapkan mekanisme pengamanan itu. Praktik Premanisme Camat Semarang Utara, Surachman SIP menambahkan, penggunaan PPI baru nanti tidak boleh ada praktik premanisme. Sebab hal itu sangat menghambat perkembangan PPI, yang nantinya akan berdampak negatif kepada kesejahteraan masyarakat sekitar. ''Teknis pengamanan akan dilaksanakan oleh polsek setempat yang di-back up oleh Polres Semarang Timur.'' Pungutan-pungutan kepada nelayan, kata dia, akan diatur oleh pengurus KUD. Jadi tidak boleh ada oknum-oknum tertentu yang meminta secara paksa hasil tangkapan para nelayan. Pemberian oleh nelayan dilakukan atas dasar sukarela. ''Nelayan memberikan satu piring atau dua piring ikan, itu terserah nelayan. Tidak boleh ada yang menentukan harus sekian, itu memberatkan para nelayan. Teknis penanganan keamanan, masih akan dibahas Rabu (24/1) di Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Semarang,'' katanya. (G5-18) |