logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 24 Januari 2007 SEMARANG
Line

Eks Warga Cakrawala Baru Setuju ke Palir

NGALIYAN- Setelah terkatung-katung cukup lama, sekitar 100-an eks warga Cakrawala Baru akan memperoleh tempat tinggal baru di Kampung Palir, Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan. Sebagian mereka akan membangun rumah sendiri di atas lahan yang diberikan kepada pemilik tanah Cakrawala itu. Selebihnya, akan dibangunkan rumah oleh pengembang, dan warga membayarnya dengan cara mengangsur.

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Mahfudz Ali, Selasa (23/1), seusai melihat calon lokasi permukiman eks warga Cakrawala Baru di Palir. Turut pula Direktur PT Puma Satya Perkasa Giyanto, yang disiapkan sebagai pengembang bagi permukiman warga eks Cakrawala Baru.

''Data dari pihak kecamatan, 100 lebih warga yang telah setuju ke Palir. Rencananya, besok (hari ini-Red), warga akan ke notaris untuk meneken kontrak,'' kata Wakil Wali Kota.

Penting diketahui, sejak Kampung Cakrawala, Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat dikosongkan 29 Maret 2006, warga belum memperoleh tempat tinggal baru. Penentuan tempat relokasi mereka sempat berganti-ganti, mulai dari Palir, Meteseh (Tembalang) hingga Mijen.

Aspirasi warga yang tidak ''satu suara'' itu membuat penyelesaian persoalan Cakrawala berlarut-larut.

''Dari jumlah warga yang bersedia ke Palir, sekitar 60 KK memilih membangun rumah sendiri. Sisanya, akan dibangunkan rumah oleh pengembang,'' terangnya.

Semak Belukar

Untuk eks warga Cakrawala Baru, pemilik tanah-Ir Nelwan, Sidik Harsono, dan PD Muhammadiyah Kota Semarang-menyediakan lahan siap bangun.

Tanah yang disediakan seluas 1,5 hektare itu disiapkan untuk 150 kaveling. Setiap KK memperoleh tanah seluas 60 meter persegi, untuk dibangun tempat tinggal masing-masing.

Ketika ditinjau Wakil Wali Kota kemarin, lahan tersebut ditumbuhi semak belukar cukup lebat.

Padahal, sebelumnya pemilik tanah sudah meratakan lahan itu sehingga siap dibangun warga.

Direktur PT Puma Satya Perkasa, Giyanto menyatakan, pelaksanaan pembangunan rumah bagi eks warga Cakrawala bergantung nota kesepahaman dengan Pemkot.

Kalau warga siap dan nota kesepahaman bisa segera ditandatangani, maka pembangunan juga bisa segera dilaksanakan.

Untuk pembangunan satu unit rumah, diperkirakan menghabiskan Rp 11 juta.

Rumah yang dibangun itu menggunakan konstruksi batako, dilengkapi dengan fasilitas air bersih.

''Waktu yang diperlukan untuk pembangunan 150-an unit rumah, saya perkirakan, sekitar dua-tiga bulan,'' kata dia. (H9,H12-56)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA