logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 15 Januari 2007 OLAHRAGA
Line

PSSI Tak Akan Cabut Keputusan

  • Soal Pembekuan Kepengurusan PSSI Jateng

SEMARANG- Perseteruan antara Pengurus Pusat PSSI dan Ketua Pengda PSSI Jateng Sumaryoto semakin memanas. Ancaman Sumaryoto yang akan menyomasi PSSI jika tidak menganulir Surat Keputusan Pembekuan Kepengurusan Pengda PSSI Jateng, ditanggapi dingin pengurus pusat. Bahkan, dengan tegas mereka menyatakan SK No 54/SPENG/01/I-07 itu tidak akan dicabut.

"SK tersebut tidak ada kejanggalan karena pertimbangan hukumnya sesuai dengan Pedoman Dasar maupun Peraturan Organisasi. Jadi, kami tidak akan menganulir SK tersebut, tapi kami memang akan menyempurnakannya," tegas caretaker penanggung jawab musyawarah luar biasa (Musdalub) PSSI Jateng, Triyandi Mulkan SH MM, kemarin.

"Kalau di SK ada kekeliruan tanggal dan tahun, itu hanya kesalahan ketik. Tidak mengurangi substansi pokok permasalahannya. Hal itu tidak mengakibatkan batalnya SK."

Sekjen Badan Liga Amatir (BLA) PSSI itu justru menanyakan status Sumaryoto sebagai Ketua PSSI Jateng. Soalnya, selama ini tidak ada yang mengesahkan dan melantik kepengurusannya. Itu artinya, tidak pernah ada SK untuk mengukuhkan Sumaryoto sebagai Ketua PSSI Jateng. Hal itu membuat periode kepengurusan yang dipimpinya tidak jelas sehingga patut dipertanyakan.

Melihat kondisi seperti itu, PSSI mengambil langkah cepat dalam rangka menyelamatkan pembinaan dan perkembangan sepak bola di Jateng dengan membentuk caretaker. Tugas mendesaknya mempersiapkan tim Pra-PON yang akan berlaga mulai April. Siang kemarin mereka telah melakukan koordinasi dengan beberapa pengurus perserikatan untuk membicarakan teknis pelaksanaan pembentukan tim tersebut.

"Pembentukan tim Pra-PON seharusnya satu tahun yang lalu seperti daerah lain. Kenyataannya, hingga saat ini Jateng belum punya tim tersebut. Tugas kami yang mendesak sesuai amanat SK carateker adalah membentuk tim Pra-PON," tambah anggota Komisi Banding (Komding) PSSI tersebut.

Tidak Risau

Menanggapi ancaman Sumaryoto yang akan mengambil tindakan hukum jika sampai tujuh hari sejak dikeluarkannya somasi itu PSSI tidak mencabut SK-nya, Triyandi tidak risau.

Menurutnya, dalam Pasal 5 UU Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) ayat (1) menyatakan, asosiasi anggota, klub, ofisial, atau pemain tidak boleh membawa perselisihan antara mereka ke pengadilan umum. Tetapi harus diselesaikan secara intern atau Peradilan Arbitrase Olahraga. Selain itu, pada ayat (3) disebutkan anggota asosiasi tidak boleh menentang keputusan yang diambil oleh eksekutif komite. Untuk sementara eksekutif komite di PSSI adalah Pengurus Harian.

"Dalam Pedoman Dasar PSSI Bab IX Pasal 37 ayat (1) pun disebutkan, semua perselisihan yang berkaitan dengan organisasi dalam tubuh PSSI diselesaikan secara intern sesuai dengan tingkatannya," terang Triyandi.

Siang kemarin caretaker mengumpulkan beberapa pengurus perserikatan di Hotel Grand Candi untuk membicarakan pembentukan tim Pra-PON Jateng. Hasilnya, seleksi akan dilakukan 20-21 Januari mendatang. Tempatnya dibagi empat wilayah, Semarang, Kabupaten Pekalongan, Magelang, dan Kudus. Hal itu untuk mempercepat dan memudahkan daerah mengirim pemainnya mengikuti seleksi. Masing-masing daerah tersebut terdapat satu koordinator talent scouting.

"Harapan kami, saat musdalub nanti nama-nama pemain yang memperkuat tim Pra-PON sudah di tangan. Selanjutnya akan kami serahkan ketua terpilih untuk ditindaklanjuti," tandas koordinator seleksi tim Pra-PON Jateng, Johar Lin Eng. (H13,H29-40)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA