logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 08 Januari 2007 SEMARANG
Line

Tanah Markas Kodim Salatiga Diminta Pemiliknya

  • Tak Ada Dasar Hukum Mempertahankan

SALATIGA- Tanah seluas 6.455 m2 di Jalan Diponegoro No 40 Salatiga yang dipakai sebagai Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0714/Salatiga, diam-diam telah diminta oleh pemiliknya.

Pengambilan tanah atas nama PT NV Yogyakarta itu, telah disetujui Pangdam IV/Diponegoro melalui surat kepada KSAD No B/1050/VIII/2005 tertanggal 16 Agustus 2005 tentang Persetujuan Pengembalian tanah dan Bangunan Makodim 0714.

Komandan Kodim 0714 Letkol Inf Agus Subiyakto membenarkan bahwa tanah yang telah diokupasi oleh TNI sejak 1947 dan selama ini menjadi Makodim, telah diminta oleh pemiliknya.

''Status bangunan Makodim merupakan okupasi TNI AD. Dan, pemiliknya telah meminta kembali dengan bukti sertifikat kepemilikannya yang kuat,'' kata Dandim.

Dia menjelaskan, TNI tidak akan mempertahankan tanah yang telah dipakai sejak 1947 itu, karena tidak ada dasar hukum tetap untuk memiliki.

Terlebih lagi, Pangdam telah memerintahkan agar pihaknya patuh terhadap hukum dengan mengembalikan tanah tersebut.

Siapkan Kepindahan

Dari total keseluruhan areal tanah seluas 6.455 m2 yang dijadikan Makodim selama ini, 1.361 m2 di antaranya merupakan bangunan untuk perkantoran dan fasilitas lainnya.

Atas perintah pengosongan dari pimpinan, telah dipersiapkan kepindahan Makodim.

Permohonan pengambilan tanah Makodim berawal dari surat Nuryanto Hadiwono No 09/T Sltg/PT YK/III05 tertanggal 28 Maret 2005.

Nuryanto merupakan Direktur Utama PT NV Yogyakarta. Surat tersebut ditujukan kepada Pangdam IV/Diponegoro.

Pengambilan alihan disetujui Pangdam IV/Diponegoro melalui surat kepada KSAD No B/1050/VIII/2005 tertanggal 16 Agustus 2005.

Berdasarkan dokumen sertifikat HGB 454 tanah dan surat dari Pangdam, Makodim 0714/Salatiga harus segera dipindah ke tempat lain. Namun, dipertimbangkan tetap berada di Kota Salatiga.

Lalu, berdasarkan perencanaan strategi, Makodim akan dipindah ke Kantor Benglap TNI AD, masih di Jalan Diponegoro.

Kantor Benglap akan ditempatkan di lokasi eks Pasar Kembangsari Lama Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

''Kantor Benglap di Kembangsari nantinya akan melayani perbengkelan wilayah Salatiga dan Solo,'' jelasnya. (H2-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA