logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 30 Desember 2006 NASIONAL
Line

LPK Terakreditasi Hanya 10%

SEMARANG- Sampai akhir tahun ini, jumlah lembaga pelatihan kerja (LPK) di Jawa Tengah yang memiliki sertifikat akreditasi masih di bawah 10% dari jumlah LPK sebanyak 948 lembaga.

Wakil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Edy Djoko Pramono SH menjelaskan, dengan persentase sekecil itu berarti hanya 98 LPK yang memiliki sertifikat akreditasi. "Kondisi ini sangat memprihatinkan. Dampaknya banyak lulusan LPK tidak terserap di perusahaan, dan sebaliknya user (pengusaha) tidak mau menyerap mereka," kata dia dalam pengukuhan Komite Akreditasi LPK di Kantor Disnakertrans Jateng, Jl Pahlawan, Jumat (29/12).

Diungkapkan, dari jumlah LPK sebanyak 984 lembaga, terdiri atas 870 LPK swasta, 22 LPK pemerintah, dan 92 LPK perusahaan. Memang, lanjut dia, Pemprov Jateng melalui Disnakertrans telah mengalokasikan kegiatan akreditasi setiap tahun untuk 25 sampai 35 LPK.

Dari target setiap tahun itu ternyata yang lulus dan memenuhi syarat minimal untuk memperoleh penghargaan sertifikat akreditasi antara 60 sampai 80 %. Padahal, setiap tahun juga terjadi penurunan jumlah lembaga yang tersertifikasi akreditasi.

Penurunan itu disebabkan telah berakhirnya masa berlaku sertifikat akreditasi yang hanya 3 tahun, karena lembaganya sehingga tidak dapat beroperasional. Juga disebabkan pelanggaran norma kepemilikan sertifikasi akreditasi.

Mereka yang dikukuhkan oleh Ketua Lembaga Akreditasi LPK Pusat Dr Acep Hidayat MM yakni, Ir H Sukanto Djatmiko (DPP Apindo Jateng), Dra Wika Bintang MM (Disnakertrans Jateng), Drs Edy Dawud MSi (BLKI Semarang), Drs Noor Hudallah MT (FT Unnes), Drs Bambang Brontolaras (Disnakertrans Jateng), Drs Djoko Siswoko (DPD HILLSI Jateng), dan Drs Karsi (Disnakertrans Jateng).(G17-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA