logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 30 Desember 2006 NASIONAL
Line

Ferry Suntik Alda hingga Tewas


SM/Antara DIKAWAL KETAT: Ferry Surya Prakasa, tersangka tewasnya penyanyi Alda Risma, dikawal ketat menuju ke Polda Metro, Kamis (28/12). (57)

JAKARTA- Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Mabes Polri dan Polres Jakarta Timur menetapkan Ferry Surya Perkasa sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan terhadap penyanyi Alda Risma.

Dia ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur karena terbukti menyuntik mati dengan melakukan implan obat kesehatan ke tubuh Alda Risma.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, kemarin di ruang Kapolres Jakarta Timur, Jakarta. Dia mengatakan, Ferry saat ini sedang disidik di Polres Jakarta Timur. "Saat ini sudah 14 saksi yang diperiksa termasuk Ferry," katanya.

Menurutnya, Ferry dijerat dengan pasal berlapis termasuk Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan. "Dia juga dijerat dengan Pasal 82 UU 23/1992 tentang Kesehatan jo Pasal 36 ayat 1 UU 23/1992."

Yoga mengatakan, Ferry telah melakukan implan obat kesehatan melebihi dosis ke dalam tubuh Alda. "Jadi, barangsiapa yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dan dengan sengaja melakukan implan obat ke tubuh seseorang sehingga menyebabkan kematian, maka diancam dengan pidana selama 5 tahun dan denda Rp 100 juta."

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Alda Risma dan hal yang menyangkut teknis masih belum bisa disampaikan. "Polisi masih belum sampai pada kesimpulan, sebab Ferry masih terus diperiksa secara intensif," tandasnya.

Bukan Narkoba

Dikatakan, zat yang disuntikkan ke dalam tubuh Alda tersebut bukanlah narkoba. "Untuk lebih jelasnya laboratorium forensik masih meneliti zat yang disuntikkan tersebut."

Menurut Yoga, secara keseluruhan kondisi Ferry sehat dan masih nampak terpukul. "Tapi secara awam dia masih dalam kondisi yang baik," ujarnya.

Sementara itu, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, Jumat (29/12) pukul 10:45, Ferry dibawa ke kamar 432 Hotel Grand Menteng, tempat Alda ditemukan tewas.

Di kamar Alda, Ferry diminta melakukan reka ulang rangkaian peristiwa yang terjadi yang berujung pada kematian Alda. Pada saat di kamar Alda, Ferry menjelaskan kepada penyidik terkait semua peristiwa yang terjadi pada malam itu. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum bisa memberi keterangan secara rinci apa saja yang sudah diungkapkan Ferry terkait kematian Alda.

Kendati dia berada di kamar Alda hanya sekitar 15 menit, namun polisi sempat meminta Ferry memeriksa tempat tidur, kamar mandi, dan sudut-sudut kamar tempat Alda tewas. Setelah itu, Ferry kembali dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (H27-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA