logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 30 Desember 2006 NASIONAL
Line

Serius Ikuti Kasus Munir


SM/dok
  • SBY

JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap menaruh perhatian serius terhadap penyidikan kasus pembunuhan aktifis HAM, Munir. Perhatian serius tersebut berupa permintaan Presiden tentang progress report kasus pembunuhan tersebut. Demikian dikatakan Juru Bicara Kepresidenan Andi Alfian Mallarangeng, kemarin.

''Tidak benar, bila Presiden tidak memberikan perhatian. Dari waktu ke waktu Presiden selalu meminta laporan kemajuan perkembangan kasus tersebut,'' kata Andi usai mendampingi Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Kepala BIN Syamsir Siregar menghadap Presiden di kantor Presiden.

Sutanto menjelaskan, Presiden SBY memberikan arahan agar kasus Munir ini ditindaklanjuti secara serius karena kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat internasional.

''Dan, kita ingin buktikan bahwa kita tidak pernah berhenti untuk berupaya mengungkap kasus ini. Kepolisian selalu mendapatkan bantuan dari BIN, baik itu berupa informasi ataupun hal-hal lain yang kita perlukan,'' kata dia.

Menurutnya, dengan dikesampingkannya tuduhan terhadap Pollycarpus sebagai pelaku pembunuhan Munir -hanya divonis dengan tuduhan penggunaan surat palsu- maka pihaknya dan Kejaksaan tetap memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut.

''Kepolisian beserta Kejaksaan sudah menindaklanjutinya dengan mengirimkan beberapa barang bukti ke Amerika dan kita masih menunggu hasilnya,'' katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat tim penyidik yang ada untuk menanggapi permintaan DPR. Untuk itu pihak kepolisian akan melibatkan berbagai fungsi seperti kedokteran, forensik, kehakiman dan personilnya sendiri juga ditambah.

Bukti Baru

Sementara itu, kata Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara, Mabes Polri segera mencari bukti baru terkait dengan kasus pembunuhan itu untuk pengajuan peninjauan kembali (PK) atas kasus Munir.

Dia menjelaskan, pihaknya memiliki keyakinan bahwa Pollycarpus terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Munir. ''Polri memang tengah menyiapkan bahan-bahan berupa novum baru agar JPU bisa mengajukan PK ke MA,'' tandasnya.

Dikatakan, PK yang diajukan Polri berdasarkan atas keyakinan bahwa Munir memang dibunuh. ''Pollycarpus itu kan statusnya tersangka, yang mengungkap pembunuhan ini adalah polisi. Saya tidak ingin bebasnya pollycarpus menjadi polemik,'' kata Makbul.

Dia mengakui kasasi MA tersebut mengakibatkan semua usaha pihak kepolisian menjadi tersendat, sebab MA berpendapat Pollycarpus tidak terlibat dalam pembunuhan terhadap Munir.

''Dia kan hanya bersalah karena memalsukan surat perjalanan dinas yang kemudian memberinya vonis 2 tahun. Dia ini pilot. Untuk apa pakai surat palsu. Nah, silakan jawab sendiri,'' katanya. (F4,H27-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA