logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 30 Desember 2006 MURIA
Line

PILKADA 2006

Berkas Pasangan HAM Diserahkan ke KPUD

JEPARA - Koalisi parpol pengusung pasangan Hendro Martojo-Ahmad Marzuki (HAM) mengembalikan berkas - yang telah diperbaiki - pasangan tersebut ke KPUD Jepara, Jumat (29/12) kemarin.

Sedangkan parpol pengusung dua pasang calon lain, yakni Nur Yachman-Nurhadi dan Masun Duri-Eko Sudarmaji, belum mengembalikan berkas perbaikan. Padahal, batas terakhir pengembalian ditetapkan 2 Januari mendatang.

Berkas perbaikan milik HAM diserahkan oleh fungsionaris PPP, Partai Demokrat, PDS, dan juga tim sukses. Rombongan diterima oleh Drs Sutarya, salah satu anggota KPUD.

''Ada beberapa hal yang kami perbaiki. Antara lain, ijazah yang telah dilegalisasi dan alamat tempat tinggal Pak Hendro. Bapak kan telah pindah dari pendapa kabupaten ke perumahan Griya Indah Tahunan,'' kata Sekretaris DPC PPP Jepara, Masnukhin.

Lampiran pada salah satu berkas juga diperbaiki. Pada lampiran itu semula dicantumkan nama Nurhadi, Masun Duri, dan Eko Sudarmaji dalam susunan tim sukses HAM.

''Namun, karena belakangan ketiga orang tersebut mencalonkan diri sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, nama mereka tidak lagi dicantumkan,'' kata Sutarya.

Sutarya mengimbau parpol atau gabungan parpol pengusung pasangan lain agar segera mengembalikan berkas pasangan jago masing-masing.

''Pengembalian jangan mepet waktunya dengan batas hari terakhir. Kalau lebih awal, kan masih bisa berkoordinasi ke tim penelitian berkas KPUD untuk perbaikan. Setelah 2 Januari 2007, tak ada lagi kesempatan memperbaiki berkas,'' tambahnya.

Dana Dikembalikan

Sementara itu, KPUD Jepara menyerahkan dana pilkada sebesar Rp 3.842.549.834 ke kas daerah, Jumat (29/12) kemarin. Dana itu merupakan sisa alokasi untuk pembiayaan pilkada 2006.

Namun, karena pilkada diundur pada 4 Februari 2007, dana sisa tersebut dikembalikan ke kas daerah.

Sejak tahapan pilkada dimulai September lalu hingga pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan 3 Desember, dana yang telah dihabiskan tercatat Rp 2.157.450.166. Dalam APBD 2006, alokasi anggaran untuk pilkada itu adalah Rp 6 miliar.

''Sesuai aturan, sisa dana tersebut harus dikembalikan dulu ke kas daerah. Nanti, pada 2007, anggaran yang kami kembalikan itu akan diminta kembali untuk meneruskan pembiayaan proses lanjutan pilkada,'' kata Abdurrazaq Assowi dari Divisi Logistik, Organisasi, Personel, dan Keuangan KPUD Jepara.

Dijelaskan, pada 2007 nanti KPUD akan meminta dana tambahan Rp 2.657.450.166. Sebab, mundurnya - dua kali - pelaksanaan pencoblosan pilkada itu membuat pembiayaan lebih tinggi.

Semula pencoblosan dijadwalkan 3 Desember lalu, kemudian diundur menjadi 17 Desember, kemudian diundur lagi menjadi 4 Februari 2007. (H15-58)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA