logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 30 Desember 2006 SEMARANG
Line

Pemkot Salatiga Tak Berencana Dirikan Pasar

  • Tunggu Kebijakan Pemkab Semarang

SALATIGA - Pemkot Salatiga belum berencana mendirikan pasar di Dukuh Nobowetan, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo Salatiga, untuk menampung eks pedagang Pasar Kembangsari Lama Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang.

Kebijakan tersebut diambil, untuk menghormati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang agar tidak terjadi benturan yang mengganggu hubungan kedua daerah tersebut.

Hal itu diungkapkan Sekda Kota Salatiga Drs H Sutedjo MSi, kemarin. Pihaknya masih menunggu Pemkab Semarang mengakomodasi eks pedagang Pasar Kembangsari Lama yang kini hendak mendirikan pasar di Noborejo. Terlebih lagi, Pemkot tidak memiliki lahan di Noborejo yang bisa dijadikan pasar.

''Kami tidak ingin akibat kepindahan pedagang pasar ini membuat hubungan Pemkot Salatiga dan Pemkab Semarang tidak harmonis. Maka kami belum berencana mendirikan pasar,'' kata dia.

Menurutnya, kebijakan yang diambil Pemkot tersebut berdasarkan etika yang seharusnya dilakukan berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di antara dua daerah. Namun kalau akhirnya Pemkab Semarang tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut dan Pemkot diminta pendapatnya, akan dicari penyelesaian bersama yang berujung pada win-win solution. ''Termasuk meminta pendapat dari Gubernur jika muncul permasalahan di dua daerah,'' jelasnya.

Hingga kini, kata dia, Pemkot masih menunggu perkembangan setelah eks pedagang Pasar Kembangsari Lama mulai berjualan di Nobowetan, Noborejo. Diakuinya, potensi keberadaan pasar di Noborejo sangat besar bagi pengembangan ekonomi masyarakat setempat. Tapi Pemkot tetap memegang etika, untuk tidak memulai terlebih dahulu. ''Pada prinsipnya kami siap diajak berembuk agar dicapai penyelesaian yang baik. Tentunya kepentingan pedagang terakomodasi dan Pemkab Semarang tidak dibuat kecewa.''

Soal kesepakatan para pedagang menyewa lahan milik warga setempat secara swadaya untuk pasar sementara, menurut Sutedjo, itu tidak masalah. Karena merupakan hak warga. Namun keberadaan pedagang di tempat itu harus tertib dan nantinya bisa menyesuaika diri dengan kebijakan Pemkot Salatiga.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Kota Salatiga, Jumat (29/12) pagi melakukan pantauan di sekitar wilayah Noborejo yang kini ditempati pedagang tiban eks Pasar Kembangsari Lama. Wali Kota Salatiga H Totok Mintarto juga melakukan hal serupa, meski tidak turun dari mobilnya. (H2-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA