| Sabtu, 30 Desember 2006 | SEMARANG |
Penculik Balita DitangkapBAWEN - Ribut Solikhah alias Tika (24) warga Asinan Krajan RT 02 RW I, Asinan, Bawen harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan polisi. Pekerja seks komersial (PSK) yang biasa mangkal di lokalisasi Gambilangu, Kendal itu baru-baru ini diringkus anggota Polsek Bawen karena menculik Andika Bintang Prasetya (1,5). Korban adalah anak pasangan Ari Riesmiyani (28) dan Dedi Kartika (30), tetangga tersangka. Penculikan itu terjadi pada Senin (18/12). Menurut Ari Riesmayani, waktu itu dia pergi ke Solo, sementara anaknya bersama ayahnya. ''Waktu itu anak saya di-momong bapaknya. Lalu suami saya ikut sambatan tetangga yang sedang mendirikan rumah. Andika ditinggal sendiri,'' kata Ari kepada wartawan. Andika diketahui hilang pada Senin (18/12) sore saat Ari tiba di rumah. Mengetahui hal tersebut, mereka segera melapor ke Polsek Bawen. Kronologi penangkapan berawal dari informasi warga, yang pernah berpapasan dengan tersangka. Ketika itu, tersangka diketahui sebagai orang ''nakal'' di desanya tersebut terlihat sedang menggendong anak kecil. Berbekal informasi itu, polisi menyebar ke sejumlah lokalisasi. Akhirnya pada Jumat (22/12) Andika berhasil ditemukan di Gambilangu. Alis Dicukur Menurut Ari, setelah peristiwa tersebut ada perubahan perilaku pada anaknya. Rambut dan alis Andika juga dicukur gundul. Sementara sebagian tubuhnya terdapat luka memar-memar yang diduga dianiaya. ''Sekarang anak saya suka merokok, padahal dia belum genap dua tahun usianya,'' terang Ari. Tersangka kepada polisi mengaku tidak akan menjual anak tersebut. Dia mengaku hanya ingin memiliki Andika. ''Saya ingin punya anak lagi. Sebab anak saya dibawa pergi bekas suami saya ke Sumatra,'' akunya kemarin. Soal luka memar di tubuh Andika, tersangka mengelak jika dia dituding menganiaya bocah itu. Kapolsek Bawen AKP Sundowo mengatakan perbuatan tersangka dapat dijerat Pasal 330 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. ''Dia ditangkap di Tambakboyo. Saat kami periksa dia tidak membawa KTP lalu tersangka kami bawa ke kantor. Sebelumnya kami sudah mengetahui ciri-ciri pelaku penculikan balita itu,'' tegas Kapolsek, kemarin. Saat ini tersangka diamankan di Polsek Bawen. (H14-62) |