| Sabtu, 30 Desember 2006 | KEDU & DIY |
Setiap Jumat PNS Gunakan Bahasa JawaTEMANGGUNG - Untuk melestarikan bahasa Jawa, mulai Jumat kemarin (29/12) seluruh PNS di lingkungan Pemkab diwajibkan oleh Wakil Bupati Drs H Irfan untuk berbasa Jawa di tempat kerja masing-masing. Menurutnya, penggunaan bahasa Jawa sebagai upaya untuk melestarikan warisan nenek moyang. "Mulai sekarang dan setiap Jumat wajib berbahasa Jawa, ngoko atau krama inggil," katanya, Kamis (28/12). Dia mengatakan, sekarang bahasa Jawa mulai terpinggirkan. Terbukti hanya sebagian kecil masyarakat yang fasih berbahasa Jawa krama inggil. Bahkan, hanya sedikit anak-anak atau remaja yang paham bahasa sendiri itu. Dia mengatakan, bahasa Jawa merupakan warisan nenek moyang yang punya nilai adiluhung sehingga perlu dilestarikan agar tidak punah ditelan zaman. "Padahal, bahasa kita memiliki nilai filosofi yang tinggi," katanya. Dia mencontohkan, pada zaman penjajahan dulu para pejuang memiliki pepatah yang bermakna mendalam. Ngluruk tanpa bala, menang tanpa ngasorake (datang dan menyerang sendirian hingga berhasil mengalahkan musuh). "Ini bukan latah atau mengada-ada, melainkan kesungguhan kita untuk melestarikan budaya sendiri," ujarnya. (H33-66) |