| Sabtu, 30 Desember 2006 | KEDU & DIY |
Siswa SMK Edarkan LexotanBOROBUDUR - Arif Fahrudin (18), siswa kelas tiga salah satu SMK di Magelang, dijebak polisi ketika hendak mengedarkan pil lexotan. Atas informasi pelajar tesebut, pemasoknya juga bisa dibekuk. Pemasok itu, Aan Solikin (24), warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Petugas memancingnya dengan ponsel Arif. Setelah mengetahui posisi Aan di rumah, polisi langsung menggerebeknya. Dari tangan keduanya, polisi menyita 109 butir psikotropika golongan IV. Sembilan butir milik Arif dan selebihnya punya Aan. Kepada petugas, Arif mengaku mendapat barang haram itu dari Aan dengan harga Rp 6.000/butir. Selain dikonsumsi sendiri, dia mengaku mengedarkan kepada teman-temannya dengan harga Rp 7.000/butir. Aan mengaku mendapat pil itu melalui transaksi e-banking. Setelah mentransfer sejumlah uang, dia mengirim pesan pendek ke sebuh nomor. Setelah barang didrop, baru dia mengambilnya di suatu tempat. "Dari hasil tes urine, keduanya positif pengguna. Selain itu, mereka juga pengedar yang konsumennya kebanyakan pelajar seperti Arif," kata Kapolres Magelang AKBP Drs Prabowo melalui Kasat Narkoba AKP Romadhon SH MH, kemarin (29/12).(H33-66) |