| Sabtu, 30 Desember 2006 | KEDU & DIY |
Penegakan Hukum Masih Jauh dari Harapan
YOGYAKARTA-Selama tahun 2006 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menangani 283 kasus dengan korban 1.197 Kepala Keluarga (KK). Dari pengelompokan yang dilakukan perkara perdata merupakan urusan paling banyak (127 kasus) disusul perkara menyangkut ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob) 72 kasus. Kasus ekosob sendiri melibatkan 2.654 orang dengan 1.184 KK. Direktur LBH Yogyakarta M Irsyad Thamrin SH MHum, menilai kondisi penegakan hukum dan hak asasi manusia sepanjang tahun 2006 masih jauh dari harapan. ''Paling tidak di wilayah Provinsi DIY,'' ujarnya Jumat kemarin pada acara Refleksi Akhir Tahun 2006, di Hotel Brongto, Yogyakarta. Lebih lanjut dikatakan, pemenuhan hak-hak Ekosob rakyat di tengah situasi yang serba sulit justru makin terpinggirkan. Terlebih dalam kondisi rakyat yang masih belum pulih akibat gempa bumi 27 Mei menjadi makin memprihatinkan. Padahal, tambahnya, justru pemerintah sudah melakukan ratifikasi terhadap instrumen pokok HAM. Yaitu Kovenan Internasional Ekosob dan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (Sipol) yang dituangkan menjadi UU Nomor 11 dan No 12/2005. Merupakan Impian Berdasar hal itu, supremasi hukum dan persamaan hak di depan hukum pada tahun 2006 masih hanya merupakan impian bagi rakyat miskin. ''Tidak lain yang menjadi penyebab pemerintah tidak mampu memahami persoalan dalam perspektif keadilan bagi rakyat hanya karena kemiskinan,'' ujarnya. Sementara itu pada sesi dialog seminar bertema Catatan pelanggaran Hukum dan HAM, LBH Yogyakarta diminta meningkatkan kemampuannya melayani permasalahan hukum yang dihadapi rakyat. Baik secara nonlitigasi maupun litigasi. Di antaranya dengan menambah jumlah Pembela Umum yang berstatus Advokat. Sehubungan kondisi manajemen keuangan yang ada, sejak beberapa tahun terakhir operasional LBH Yogyakarta hanya ditangani oleh dua orang Advokat. Yaitu A Budi Hartono SH dan Sinar Mahadani SH. Sedangkan M Irsyad Thamrin SH MHum baru menyusul sebagai Advokat. ''Mudah-mudahan tahun depan kami bisa menambah tenaga Advokat,'' katanya. Pada seminar yang dipandu Triwahyu KH, permasalahan dalam tubuh dan kinerja LBH Yogyakarta disoroti oleh Agung S SH (Kepala Biro Hukum Pemprov DIY), Asril (PWI Yogyakarta) dan Hestu Cipto Handoyo SH Mhum (Dekan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta.(P58-39) |