logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 30 Desember 2006 EKONOMI
Line

Investasi Proyek Jalur KA Belum Ada Tindak Lanjut

SEMARANG- Calon investor pada proyek lima jalur kereta api (KA) regional yang telah menandatangani letter of intent (LoI) pada Central Java Infrastructure Business Forum (CJIBF) 2006 lalu belum menindaklanjutinya dengan melakukan studi kelayakan. Pasalnya, Avangarde Resources Bhd, calon investor asal Malaysia itu, sedang menunggu hasil RUU KA yang saat ini sedang dibahas.

Djoko Wahjudi, partner bisnis Avangarde Resources Bhd, mengatakan perundang-undangan tersebut nantinya sangat diperlukan sebagai payung hukum dalam operasionalisasi bisnis. Meski ia mengakui, di masa mendatang, investasi ini memiliki prospek menguntungkan. Oleh karenanya, pihaknya perlu melakukan perhitungan bisnis secara cermat dan tidak bisa secara langsung direalisasi. Hal itu termasuk pula dengan pertimbangan soal waktu balik modal (break even point, BEP).

Di sisi lain, ia juga mengemukakan keinginannya agar fasilitas-fasilitas transportasi KA yang sudah ada untuk ditingkatkan kualitasnya, misalnya kondisi stasiun.

''Dalam waktu dekat ini belum ada rencana untuk segera menindaklanjuti proyek KA regional. Kemungkinan, tahun 2008, kami baru akan melakukan studi kelayakan. Saat ini, kami lebih ingin membidik pengembangan investasi pasir besi di Purworejo dan resort Yogyakarta,'' katanya, kemarin.

Lima jalur KA yang ditawarkan itu adalah Semarang-Demak-Kudus, Semarang-Solo-Yogyakarta, Purwokerto-Yogyakarta, Tegal-Purwokerto, dan Gundih-Semarang-Weleri. Masing-masing rute membutuhkan investasi Rp 36 miliar. Pengembangan kerja sama dengan investor itu berupa pengelolaan manajemen dan penyediaan gerbong.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi (Dishubtel) Jateng, Abdul Rochim, mengharapkan studi kelayakan investasi transportasi KA selesai pertengahan 2007. Ia memperkirakan UU Kereta Api sudah bisa disahkan pada Februari-Maret 2007. Pihaknya, yang menawarkan investasi KA tersebut, masih akan terus berpromosi menawarkan investasi di sektor ini untuk mendapatkan investor lebih banyak lagi. Pascapenandatanganan LoI CJIBF, hingga kini baru ada satu investor yang berminat untuk mengembangkannya.

Rochim memaparkan KA akan menjadi kebutuhan penting dalam pemenuhan sarana transportasi massal di masa mendatang. Saat ini, jalan raya, terutama jalur Semarang-Kudus dan Joglosemar, sudah dinilai terlalu padat. Apabila jalur tersebut bisa direalisasi maka mobilisasi ekonomi masyarakat bisa mudah dilakukan dan lebih efisien.

Djoko Oryxahadi, Ketua CJIBF 2006, mengatakan pihaknya masih mendampingi LoI yang telah dilakukan. Upaya tersebut bertujuan agar mengetahui kepastian investor serta proyek yang diajukan benar-benar siap untuk dikerjakan. (H22-59 )


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA