logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 28 Desember 2006 PANTURA
Line

Kesejahteraan RT/RW Perlu Diperhatikan

TEGAL- Rapat penyempurnaan draf Rancangaan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kelembagaan Rukun Tetangga dan Rukun Warga Kota Tegal diwarnai pernyataan dari hampir semua pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Perkotaan (LPMP). Mereka menyatakan agar Pemkot memperhatikan kesejahteraan RT/RW.

Dalam rapat yang dipimpin Kasi Perundang-undangan Bagian Hukum Pemkot Djoko Triatmodjo SH dan staf dari Bagian Pemerintahan Harviyanto Gunarso MSi, sejumlah pengurus LPMK seperti Gatot (Kelurahan Kraton), Joko MP (Margadana), Duryani (Kalinyamat Wetan), Drs Nursholeh (Randugunting), Munawir (Panggung), Abdul Jamil (Slerok), Saefudin (Kejambon) dan lainnya meminta agar bantuan operasional terhadap RT/RW saat ini Rp 250.000/tahun agar ditingkatkan. Selain itu perlu dipertegas pula agar bantuan itu bukan dimaksudkan untuk ketua RT/RW melainkan untuk biaya adminsitrasi.

''Pemkot juga perlu memberi santuan apabila ada RT/RW meninggal serta memberikan keringanan biaya bagi yang sakit dan harus dirawat di rumah sakit pemerintah,'' ujar Abdul Jamil.

Joko MP menambahkan saat ini keamanan RT/RW rawan. Misalnya, saat pemberian santunan langsung tunai (SLT) ada yang diancam dan lainnya. Untuk itu mereka perlu diansuransikan.

Dibatasi

Nursholeh minta agar periodesasi masa jabatan RT/RW supaya dibatasi. Ini agar warga tidak mencecar seseorang untuk terus menjadi Ketua RT/RW. Sekretaris Partai Golkar itu juga minta agar kedudukan RT/RW diatur, sebab saat ini sering terjadi lurah melecehkan RT/RW dengan tidak melibatkan dalam keputusan.

Namun, Sodikin (Pesurungan Lor) keberatan bila calon ketua RT/RW nanti ditentukan harus berijazah minimal SMP. ''Di kelurahan kami sangat sulit mencari orang yang mau menjadi ketua RT/RW. Kalau ijazah harus SMP akan makin menyulitkan,'' ujarnya.

Joko Triatmodjo berterimakasih atas masukan LPMK yang juga pembina RT/RW. ''Terus terang ini yang kami tunggu,'' tukasnya. Masukan itu nantinya akan dibahas lagi sebelum raperda diajukan ke DPRD.

Harviyanto mengingatkan bahwa peran RT/RW hanya bersifat mediasi. Jumlah RW di Kota Tegal sebanyak 156 dan 1.044 RT. Menurut Harviyanto pemilihan RT/RW akan diadakan pada 2007.(aj-19)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA